Digerebek Tengah Malam di Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk Polres Rokan Hulu

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial OWM berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika seberat bruto 1,36 gram dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu (8/4/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB di area kebun kelapa sawit yang berada di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin AIPDA Ronaldi bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp450.000, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Riski. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman yang bersangkutan di wilayah Kecamatan Ujung Batu, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta peraturan penyesuaian pidana yang berlaku.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Terima Kunjungan POSBAKUMADIN Siak untuk Penyuluhan Hukum Warga Binaan
Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal Secara Virtual
Gerakan Cinta Produk Narapidana, Lapas Pasir Pengaraian Pamerkan Karya Warga Binaan
Tingkatkan Kapasitas Pengurus, PMI Rohul Gelar Orientasi Kepalangmerahan 2026
Bandara Tuanku Tambusai Siap Lepas 377 Jemaah Haji Rohul, Keberangkatan Dimulai 28 April
Pererat Ukhuwah di Pasir Luhur, Bupati Anton Hadiri Pengajian dan Halal Bihalal 1447 H
Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Pasir Pengaraian Gelar Bakti Sosial di Masjid Silaturahim
Porsenap 2026, Lapas Pasir Pengaraian Gelar Pembukaan Olimpiade L’Pasian dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:19 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Terima Kunjungan POSBAKUMADIN Siak untuk Penyuluhan Hukum Warga Binaan

Jumat, 10 April 2026 - 17:16 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Sosialisasi Standar Penyelenggaraan Penegakan Kepatuhan Internal Secara Virtual

Jumat, 10 April 2026 - 14:49 WIB

Gerakan Cinta Produk Narapidana, Lapas Pasir Pengaraian Pamerkan Karya Warga Binaan

Jumat, 10 April 2026 - 08:13 WIB

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, PMI Rohul Gelar Orientasi Kepalangmerahan 2026

Jumat, 10 April 2026 - 08:13 WIB

Bandara Tuanku Tambusai Siap Lepas 377 Jemaah Haji Rohul, Keberangkatan Dimulai 28 April

Berita Terbaru