Kalapas Pasir Pengaraian Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASIR PENGARAIAN, Nadipos.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menghadiri undangan resmi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025.

Kehadiran tersebut merupakan bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., serta dihadiri jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya. Pemusnahan barang bukti merupakan hasil dari rangkaian kegiatan penegakan Perda sepanjang Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur terkait.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rokan Hulu menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas atas setiap tindakan penegakan hukum yang telah dilakukan.

“Minuman keras dan peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat kita musnahkan. Kita tidak memberi ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat di Negeri Seribu Suluk,” tegas Wakil Bupati.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antarinstansi dalam wadah Forkopimda.

Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Rokan Hulu.

“Lapas sebagai bagian dari sistem penegakan hukum mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Sinergi ini penting untuk terus diperkuat demi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan prosesi simbolis pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan aturan serta menjaga wibawa hukum di Kabupaten Rokan Hulu.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi minuman keras serta berbagai peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat, sebagai langkah tegas menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan
Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik
BPJS Ketenagakerjaan Hadiri RAT Koperasi Produsen Bukit Intan Makmur, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan Anggota
Tiga Hari Berturut-turut Digempur, Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba dibonai dan Kunto, Empat Terduga Ditangkap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru