ROKAN HULU, Nadipos.id – Kondisi bangunan dan fasilitas belajar di SD Negeri 003 Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, memprihatinkan. Sejumlah plafon ruang kelas tampak rusak dan menggantung, sementara meja dan kursi siswa banyak yang goyang, rusak, serta tidak layak digunakan.
Ironisnya, sekolah yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tandun Barat, tersebut memiliki lebih dari 200 siswa dan disebut menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sekitar Rp200 juta per tahun.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, Senin (26/10/2026), kerusakan fasilitas sekolah terlihat di sejumlah bagian ruang kelas. Kondisi plafon yang menggantung bahkan berpotensi membahayakan keselamatan siswa apabila tidak segera ditangani.
Kerusakan meja dan kursi turut menambah keprihatinan terhadap kenyamanan proses belajar mengajar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, termasuk bagaimana Dana BOSP direncanakan, direalisasikan, dan dipertanggungjawabkan selama ini.
Plt Kepala Sekolah Minta Berita Tidak Dinaikkan
Saat dikonfirmasi tim media pada Senin (26/10/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 003 Tandun, Afrianti, menyampaikan bahwa sekolah tersebut akan mendapatkan program revitalisasi. Menurutnya, pengajuan program itu didasarkan pada data pokok pendidikan (Dapodik).
Ia juga meminta agar kondisi sekolah tersebut tidak diberitakan.
“Sekolah ini akan mendapat revitalisasi, pengajuan berdasarkan Dapodik, tolong janganlah diangkat beritanya, Bang,” ujar Afrianti.
Penjelasan mengenai rencana revitalisasi tersebut belum menjawab pertanyaan mengenai langkah penanganan kerusakan fasilitas yang saat ini terlihat di sekolah, maupun rincian penggunaan Dana BOSP pada tahun-tahun sebelumnya.
Rencana revitalisasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran merupakan dua hal berbeda yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
LSM Siapkan Laporan Penggunaan Dana BOSP
Ketua Investigasi LSM KPK, Amiruddin, yang turut hadir di lokasi saat itu, menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOSP SDN 003 Tandun untuk Tahun Anggaran 2024–2026.
“Kami akan segera laporkan Kepsek SDN 003 Tandun terkait Dana BOSP 2024–2026 dengan bukti-bukti dokumentasi di lapangan dan juga data laporan penggunaan Dana BOSP. Jangan dikira dengan dapat revitalisasi nantinya permasalahan penggunaan BOSP selesai,” tegas Amiruddin.
Ia menilai kondisi fasilitas sekolah tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Menurutnya, dokumentasi kerusakan di lapangan dan data laporan penggunaan Dana BOSP akan menjadi bahan yang disiapkan untuk pelaporan. Namun, dugaan penyimpangan anggaran tersebut tetap perlu diperiksa melalui dokumen pertanggungjawaban serta klarifikasi pihak-pihak terkait.
Dinas Pendidikan Diminta Buka Penjelasan
Kondisi SDN 003 Tandun menjadi perhatian terkait pengawasan penggunaan Dana BOSP dan pemeliharaan fasilitas pendidikan. Publik berhak memperoleh penjelasan mengenai perencanaan anggaran, realisasi belanja pemeliharaan, serta langkah konkret untuk memastikan ruang belajar yang aman dan layak bagi siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu mengenai pengawasan penggunaan Dana BOSP SDN 003 Tandun Tahun Anggaran 2024–2026, kondisi fasilitas sekolah, serta status dan jadwal pelaksanaan program revitalisasi yang disebutkan pihak sekolah.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu, maupun pihak terkait lainnya demi pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta.
(TIM)
Editor : Admin








