Lapas Pasir Pengaraian Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) periode tahun 2026 pada Selasa (14/4/2026), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Bina Praja, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam kegiatan ini, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, diwakili oleh Sunu Istiqomah Danu. Kehadiran perwakilan Lapas merupakan tindak lanjut atas undangan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Acara dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh unsur instansi terkait. Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

Sunu Istiqomah Danu menyampaikan bahwa kehadiran Lapas Pasir Pengaraian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan undangan sekaligus bentuk koordinasi antar instansi.

“Kami hadir sebagai perwakilan Lapas Pasir Pengaraian untuk memenuhi undangan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa komunikasi antar instansi perlu terus dijaga melalui berbagai forum koordinasi.

“Melalui kegiatan seperti ini dan forum koordinasi yang rutin dilaksanakan, diharapkan komunikasi antar instansi dapat terus terjalin dengan baik,” tambahnya.

Partisipasi Lapas Pasir Pengaraian dalam kegiatan ini juga sejalan dengan keterlibatan institusi dalam berbagai forum koordinasi antar instansi di daerah, termasuk dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guna mendukung pelaksanaan tugas sesuai peran masing-masing.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas antar instansi sesuai ketentuan yang berlaku.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid
Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sabet Peringkat 9 Nasional! Rokan Hulu Ukir Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Investasi dan Kemudahan Berusaha 2026
Manfaatkan Waktu Kunjungan, Lapas Pasir Pengaraian Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka, HIMNI Riau Siap Kawal Hingga Tuntas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Berita Terbaru