Komitmen Berantas Narkoba, Polres Dumai Amankan 33 Paket Sabu

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Nadipos.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus di wilayah Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 00.48 WIB, di pinggir Jalan Cut Nyak Dien, RT 001, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit I, Ipda Lius Mulyadin, S.H., petugas mengamankan seorang pria berinisial M.I.A. alias I yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menemukan dan mengamankan terlapor di lokasi,” ujar AKP Riza Effyandi.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, diamankan 33 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 36,61 gram,” jelasnya.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam berbasis Android serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersebut.

“Barang bukti ditemukan di beberapa tempat, baik yang dipegang maupun yang disimpan di saku, dan yang bersangkutan mengakui kepemilikannya,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga berperan dalam menyimpan dan mengedarkan narkotika di wilayah tersebut.

“Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegasnya.

Penanganan kasus berlangsung aman dan terkendali. Proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya.***

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sigap Selamatkan Ibu Hamil 9 Bulan Korban Kecelakaan, Aksi Bripka Nasrul Jamil Viral di Media Sosial
Kapolsek Kepenuhan Tegaskan Kesiapsiagaan Karhutla Dimulai dari Deteksi Dini, Apel Siaga Satukan Komitmen Seluruh Elemen di Kepenuhan Hulu
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Ujung Batu Olah TKP Pembunuhan Wanita di Desa Ngaso
Polsek Bonai Darussalam Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sontang, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 15,34 Gram
Apel Siaga Karhutla Kecamatan Tandun Digelar, Polsek Tandun Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Ujung Batu, 12 Paket Narkotika Diamankan
Polsek Bonai Darussalam Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Seluruh Elemen di Bonai Darussalam Ikuti Apel dan Simulasi Penanganan Kebakaran
Polsek Tambusai Utara Bersama Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Musim Kemarau
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:31 WIB

Bhabinkamtibmas Sigap Selamatkan Ibu Hamil 9 Bulan Korban Kecelakaan, Aksi Bripka Nasrul Jamil Viral di Media Sosial

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:27 WIB

Kapolsek Kepenuhan Tegaskan Kesiapsiagaan Karhutla Dimulai dari Deteksi Dini, Apel Siaga Satukan Komitmen Seluruh Elemen di Kepenuhan Hulu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polsek Bonai Darussalam Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sontang, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 15,34 Gram

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:22 WIB

Apel Siaga Karhutla Kecamatan Tandun Digelar, Polsek Tandun Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Ujung Batu, 12 Paket Narkotika Diamankan

Berita Terbaru