Komitmen Berantas Narkoba, Polres Dumai Amankan 33 Paket Sabu

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Nadipos.id – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus di wilayah Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 00.48 WIB, di pinggir Jalan Cut Nyak Dien, RT 001, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Dalam pengungkapan yang dipimpin Kanit I, Ipda Lius Mulyadin, S.H., petugas mengamankan seorang pria berinisial M.I.A. alias I yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas menemukan dan mengamankan terlapor di lokasi,” ujar AKP Riza Effyandi.

Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, diamankan 33 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 36,61 gram,” jelasnya.

Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam berbasis Android serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersebut.

“Barang bukti ditemukan di beberapa tempat, baik yang dipegang maupun yang disimpan di saku, dan yang bersangkutan mengakui kepemilikannya,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga berperan dalam menyimpan dan mengedarkan narkotika di wilayah tersebut.

“Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegasnya.

Penanganan kasus berlangsung aman dan terkendali. Proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya.***

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Skala Besar, Polres Rokan Hulu Sasar Titik Rawan Narkoba hingga Kebun Sawit
Polsek Rambah Samo Ringkus Seorang Perantara Sabu di Sei Kuning, Amankan Barang Bukti 1,70 Gram
Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Mahato, 8,93 gram Barang Bukti Diamankan
Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Pengedar dan Kurir 46,36 Gram Sabu di Kepenuhan
Polsek Tambusai Utara Salurkan Bansos Lewat Program JALUR, Wujud Nyata Pelayanan Polri di Wilayah Pinggiran Sungai Rokan
Progres Capai 45 Persen, Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kepenuhan Hulu Terus Dikebut
Operasi Antik LK 2026, Satresnarkoba Polres Rohul Amankan Pengedar Sabu 54,74 Gram di Kepenuhan Hulu
Ops Antik Lancang Kuning 2026, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Amankan Pengedar Sabu 5,82 Gram di Desa Koto Tinggi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:42 WIB

Patroli Skala Besar, Polres Rokan Hulu Sasar Titik Rawan Narkoba hingga Kebun Sawit

Senin, 27 April 2026 - 17:53 WIB

Polsek Rambah Samo Ringkus Seorang Perantara Sabu di Sei Kuning, Amankan Barang Bukti 1,70 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 22:09 WIB

Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Mahato, 8,93 gram Barang Bukti Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 19:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Pengedar dan Kurir 46,36 Gram Sabu di Kepenuhan

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polsek Tambusai Utara Salurkan Bansos Lewat Program JALUR, Wujud Nyata Pelayanan Polri di Wilayah Pinggiran Sungai Rokan

Berita Terbaru

Rokan Hulu

HIMNI Minta Disnaker Rohul Tindak Perusahaan Nakal

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:30 WIB

Rokan Hulu

Kades Aliantan Resmi Serahkan Pemakaian Kantor BPD

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:46 WIB

Rokan Hulu

BPD Aliantan Berikan Apresiasi kepada Pemerintah Desa

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:42 WIB