Ops Antik 2026, Polsek Tandun Bongkar Peredaran Sabu: Dua IRT dan Seorang Pengedar Diamankan

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Upaya pemberantasan narkotika dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di wilayah Polres Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Tandun berhasil mengungkap rangkaian kasus penyalahgunaan hingga peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan dua perempuan dan satu pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan bermula pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah warung di kawasan Simpang PIR, Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua perempuan berinisial SN (30) dan BH (44) yang diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Tandun, AKP Mike Kurniawan, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, S.H menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapati dua perempuan sedang menggunakan sabu. Dari lokasi, kami mengamankan barang bukti beserta alat hisap,” ujar Kanit Reskrim IPDA Sarlin.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat kotor 0,64 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa plastik pembungkus, pipet, kaca pirex, alat hisap (bong), hingga telepon genggam.

Hasil pemeriksaan awal terhadap SN mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ASH (44 Tahun).

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Masih pada malam yang sama, tim berhasil mengamankan ASH di Jalan Caltex, depan Kantor Desa Koto Tandun.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan satu paket sabu seberat kotor 2,99 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua buah mancis, satu unit telepon genggam, satu helai tisu, serta satu unit sepeda motor.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tandun,” tegas IPDA Sarlin.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya.

Polsek Tandun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung pemberantasan narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan
Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik
BPJS Ketenagakerjaan Hadiri RAT Koperasi Produsen Bukit Intan Makmur, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan Anggota
Tiga Hari Berturut-turut Digempur, Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba dibonai dan Kunto, Empat Terduga Ditangkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru