DPO Kasus Narkoba Ditangkap, Polsek Ujung Batu Amankan 6 Paket Sabu dan Uang Tunai Rp900 Ribu

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Tim Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil menangkap seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Tersangka berinisial A.P (29 tahun) diamankan di kawasan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 12.44 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan enam paket kecil diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Ujung Batu menyebutkan, tersangka merupakan DPO dalam perkara tindak pidana narkotika yang sebelumnya ditangani Polsek Ujung Batu sejak April 2026.

Penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Ujung Batu memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang diduga tengah bersembunyi di wilayah Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam. Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim bersama tim langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di tempat persembunyian tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka inisial A tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan lokasi sekitar, polisi menemukan enam paket sabu yang disimpan di kantong celana serta di dalam laci lemari.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Redmi warna hitam, alat bong, kaca pirex, mancis, sendok dari pipet, plastik klip berbagai ukuran serta uang tunai sebesar Rp900 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Penggeledahan rumah tersangka turut disaksikan perangkat desa setempat. Namun, dari hasil pemeriksaan lanjutan di rumah tersebut, polisi tidak menemukan tambahan barang bukti narkotika lainnya.

Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diproses sesuai hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya dengan ancaman hukuman berat.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian
Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku
Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul

Berita Terbaru