Rokan Hulu, Nadipos.id – Pimpinan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rokan Hulu bersama tim turut menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen yang digelar di Desa Bukit Intan Makmur, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (6/5/2026). Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk dukungan nyata dalam memperkuat sinergi antara koperasi dan program jaminan sosial ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan para anggota koperasi.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Jonggi Juan Martinus Panjaitan selaku Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rokan Hulu menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja dan anggota koperasi. Program ini dinilai mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya, sekaligus menjadi jaring pengaman ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan hari tua.
RAT yang dihadiri pengurus, pengawas, dan anggota koperasi itu juga menjadi momentum untuk mempererat kolaborasi antara koperasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama yang terjalin, diharapkan semakin banyak pekerja di sektor perkebunan, pertanian, dan usaha koperasi yang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Selain membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan perkembangan usaha koperasi, kegiatan RAT juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang memadai, para pekerja diharapkan dapat bekerja lebih aman, nyaman, dan produktif.
“Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam RAT ini merupakan langkah positif untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi anggota koperasi. Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula fondasi kesejahteraan masyarakat,” demikian harapan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Melalui momentum RAT Koperasi Produsen Bukit Intan Makmur tahun 2026, sinergi antara koperasi dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus berkembang demi mewujudkan kesejahteraan anggota serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
(penulis/TZL)
Penulis : TZL
Editor : Admin








