Polsek Kepenuhan Tegaskan Dugaan Penganiayaan Lansia di Ulak Patian Tetap Diproses, Sejumlah Langkah Penanganan Sudah Dilakukan

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Menanggapi perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia di wilayah Kecamatan Kepenuhan, Polsek Kepenuhan menegaskan bahwa laporan masyarakat telah ditindaklanjuti sesuai tahapan penanganan yang berlaku.

Berdasarkan data penanganan perkara, laporan pengaduan diterima Polsek Kepenuhan pada Senin (25/5/2026) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Setelah menerima laporan masyarakat, petugas Polsek Kepenuhan segera melakukan sejumlah langkah penanganan awal untuk mendalami dugaan peristiwa tersebut.

Adapun tindakan yang telah dilakukan di antaranya menerima laporan pengaduan masyarakat, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban, memeriksa saksi-saksi, memeriksa pihak yang dilaporkan, melakukan Visum et Repertum terhadap korban, serta mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP).

Langkah-langkah tersebut dilakukan guna memperoleh fakta-fakta hukum secara menyeluruh sebelum perkara ditingkatkan ke tahapan selanjutnya.

Dari hasil pendalaman awal, kasus tersebut diduga berawal dari persoalan keluarga yang berkaitan dengan pembahasan harta peninggalan keluarga yang kemudian berkembang menjadi perselisihan.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa substansi perkara tetap ditangani secara profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Selanjutnya, Polsek Kepenuhan berencana melakukan gelar perkara bersama Satreskrim Polres Rokan Hulu sebagai bagian dari proses menentukan langkah hukum lanjutan.

Polsek Kepenuhan juga memastikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk menjadi perhatian dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

“Proses penanganan masih berjalan dan dilakukan melalui tahapan-tahapan penyelidikan untuk memperoleh fakta hukum yang utuh,” Kata Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H.

Sementara itu, seluruh pihak yang tercantum dalam laporan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

(Rls/TZL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pangaraian Berikan Hak Integrasi kepada Warga Binaan yang Memenuhi Syarat
Bhabinkamtibmas Sigap Selamatkan Ibu Hamil 9 Bulan Korban Kecelakaan, Aksi Bripka Nasrul Jamil Viral di Media Sosial
Kapolsek Kepenuhan Tegaskan Kesiapsiagaan Karhutla Dimulai dari Deteksi Dini, Apel Siaga Satukan Komitmen Seluruh Elemen di Kepenuhan Hulu
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Ujung Batu Olah TKP Pembunuhan Wanita di Desa Ngaso
Warga Binaan Lapas Pasir Pangaraian Terus Budidaya Jamur Tiram sebagai Bekal Kemandirian
Polsek Bonai Darussalam Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sontang, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 15,34 Gram
HMI Rohul Gelar LK II Tingkat Nasional, Siapkan Kader Strategis untuk Indonesia Masa Depan.
Sambung Rasa kepada Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Terus Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:17 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Berikan Hak Integrasi kepada Warga Binaan yang Memenuhi Syarat

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:31 WIB

Bhabinkamtibmas Sigap Selamatkan Ibu Hamil 9 Bulan Korban Kecelakaan, Aksi Bripka Nasrul Jamil Viral di Media Sosial

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:27 WIB

Kapolsek Kepenuhan Tegaskan Kesiapsiagaan Karhutla Dimulai dari Deteksi Dini, Apel Siaga Satukan Komitmen Seluruh Elemen di Kepenuhan Hulu

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:13 WIB

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Ujung Batu Olah TKP Pembunuhan Wanita di Desa Ngaso

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polsek Bonai Darussalam Ungkap Peredaran Sabu di Desa Sontang, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 15,34 Gram

Berita Terbaru