Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Rohul Berhasil Amankan Seorang Pengedar Sabu di Kepenuhan Hulu

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di pinggir Jalan Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Tersangka berinisial RP (31 Tahun), warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba iptu dendi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba pada Senin (13/7/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin AIPTU Ronaldi bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 gram yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar plastik merah, satu dompet hitam, satu kotak rokok merek Esse, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna ungu, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp9 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaannya dan diperoleh dari seseorang berinisial TN yang disebut berdomisili di Kota Pekanbaru. Keterangan tersebut kini masih terus didalami penyidik untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.

(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR
Sabet Peringkat 9 Nasional! Rokan Hulu Ukir Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Investasi dan Kemudahan Berusaha 2026
Manfaatkan Waktu Kunjungan, Lapas Pasir Pengaraian Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka, HIMNI Riau Siap Kawal Hingga Tuntas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR

Berita Terbaru