Simpan 25 Gram Sabu di Kloset, Pria di Rokan IV Koto Dibekuk Polsek Rokan IV Koto

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Satuan Reserse Kriminal Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar. Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam paket sabu dengan berat kotor sekitar 25 gram, dua unit telepon genggam, timbangan digital, uang tunai jutaan rupiah, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di RT 004 RW 002, Desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Betung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I. melaporkan informasi kepada Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan dilakukannya penyelidikan dan pembentukan tim untuk melakukan penindakan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A (21). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna hitam dan disembunyikan di dalam kloset kamar mandi. Barang haram tersebut memiliki berat kotor sekitar 25 gram dan diakui sebagai milik tersangka.

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, dua unit telepon genggam masing-masing merek Samsung Galaxy A56 dan Oppo A78, uang tunai sebesar Rp5.550.000, satu dompet kecil berwarna hitam, satu skop pipet berwarna hitam, serta empat bungkus plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kepenuhan Gagalkan Aksi Pencurian Dua Sepeda Motor di Desa Pekan Tebih, Pelaku Diamankan
2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian
Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku
Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:53 WIB

Polsek Kepenuhan Gagalkan Aksi Pencurian Dua Sepeda Motor di Desa Pekan Tebih, Pelaku Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Berita Terbaru