Semarak HUT ke-81 RI, Bupati Rokan Hulu Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, Nadipos.id – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyerahkan Remisi Umum (RU) kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Rokan Hulu, setelah upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Rokan Hulu. Remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton kepada perwakilan warga binaan, didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu, serta jajaran pemerintah daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyerahan tersebut, remisi diberikan secara simbolis kepada tiga orang perwakilan warga binaan penerima Remisi Umum.

Pemberian remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Rokan Hulu Anton menyampaikan bahwa pemberian remisi dalam momentum Hari Kemerdekaan memiliki makna penting sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan mengikuti pembinaan dengan baik. Kami berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, sehingga ketika kembali ke masyarakat dapat berkontribusi secara positif bagi keluarga dan lingkungan,” kata Anton.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri.

“Remisi merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana. Kami berharap momentum ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengikuti seluruh program pembinaan, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Efendi.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, penerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terdiri atas RU I sebanyak 882 orang dan RU II sebanyak 17 orang, dengan total sebanyak 899 orang.

Pemberian remisi diharapkan semakin memperkuat semangat pembinaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, sekaligus mendorong warga binaan untuk terus menunjukkan perubahan perilaku, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.

(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian
Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku
Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul

Berita Terbaru