Polsek Rambah Hilir Tangkap Pelaku Pembakar Vihara Muara Takus Di Desa Pasir Jaya

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Aksi cepat jajaran Polsek Rambah Hilir, Polres Rokan Hulu, berhasil mengungkap kasus dugaan pembakaran tempat ibadah Vihara Muara Takus di Dusun Kendalisodo, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.

Tidak membutuhkan waktu lama, seorang pria berinisial MNA yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil diamankan polisi pada Kamis, 3 September 2026.

Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat mendatangi Vihara Muara Takus, pelapor mendapati adanya kobaran api di lokasi tempat ibadah tersebut.

Melihat kejadian itu, pelapor langsung berteriak meminta pertolongan warga. Tak lama kemudian, seorang laki-laki terlihat berlari keluar dari lingkungan vihara dan melompati tembok sebelum menuju kendaraan roda tiga yang sebelumnya terparkir di sekitar lokasi.

Pelapor bersama pengurus vihara dan warga kemudian melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah titik kebakaran, termasuk satu titik di dalam bangunan vihara dan empat titik lainnya di lingkungan sekitar tempat ibadah tersebut.

Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Rambah Hilir. Mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., bersama tim langsung bergerak melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku inisial MNA berhasil diamankan saat berada di sebuah bengkel di wilayah Dusun Simpang D I, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui telah melakukan pembakaran di Vihara Muara Takus. Polisi kemudian membawa terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti ke Polsek Rambah Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit kendaraan roda tiga, botol plastik bekas terbakar, dua botol plastik yang diduga berkaitan dengan bahan bakar, serta sejumlah barang dari lokasi yang mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Atas perbuatannya, pelaku inisial MNA diproses sesuai Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 305 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kapolsek Rambah Hilir IPTU Okto Wahyudi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi seluruh tempat ibadah dan umat beragama di Kabupaten Rokan Hulu. Setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kerukunan masyarakat akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Rokan Hulu,” Kapolsek Rambah Hilir, IPTU Okto Wahyudi.

(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian
Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku
Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul

Berita Terbaru