ROKAN HULU, Nadipos.id – Pemerintah Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, resmi meluncurkan program Desa Digital pada 17 September 2026. Inovasi tersebut menghadirkan layanan administrasi warga berbasis aplikasi sekaligus Website Profil Desa Sontang.
Program yang dipimpin langsung Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto, ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses pelayanan administrasi, memperoleh informasi desa, serta menyampaikan pengaduan tanpa sepenuhnya bergantung pada pelayanan konvensional.
Pengajuan Surat Bisa Dilakukan Secara Online
Salah satu layanan yang diperkenalkan adalah Digital Desa App. Melalui aplikasi tersebut, warga Desa Sontang dapat mengajukan sejumlah kebutuhan administrasi desa secara daring.
Untuk menggunakan layanan, warga terlebih dahulu mengunduh dan masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar. Setelah itu, pengguna memilih Desa Sontang, mengisi data sesuai KTP, serta mengunggah foto KTP dan foto selfie untuk proses verifikasi.
Setelah akun berhasil ditautkan, warga dapat masuk ke menu layanan desa dan memilih jenis surat yang dibutuhkan.
Pemohon kemudian mengisi formulir digital dan mengirimkan permohonan. Status pengajuan dapat dipantau melalui aplikasi.
Apabila permohonan telah berstatus “Selesai”, dokumen fisik dapat diambil di Kantor Desa Sontang.
Mekanisme tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam mengajukan pelayanan administrasi tanpa harus datang ke kantor desa hanya untuk menyampaikan permohonan.
Website Desa Jadi Sarana Informasi Publik
Selain aplikasi pelayanan, Pemerintah Desa Sontang juga meluncurkan Website Profil Desa Sontang sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.
Website tersebut memuat berbagai informasi mengenai pemerintahan dan kondisi Desa Sontang, termasuk kegiatan desa, penggunaan anggaran dan APBDes, berita desa, potensi wisata, serta layanan pengaduan masyarakat.
Kehadiran website ini diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi yang lebih mudah diakses masyarakat sekaligus menjadi sarana dokumentasi berbagai kegiatan dan potensi Desa Sontang.
Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto, menyampaikan bahwa penerapan teknologi digital merupakan bagian dari upaya pemerintah desa memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat.
Pemanfaatan teknologi, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan akses informasi di tingkat desa.
Dengan diluncurkannya Desa Digital, Digital Desa App, dan Website Profil Desa Sontang, Pemerintah Desa Sontang berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi dan memperoleh informasi mengenai pemerintahan maupun potensi desa.
Program tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Desa Sontang dalam mendorong pelayanan publik berbasis teknologi di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.
(TZL)
Penulis : TZL
Editor : Admin








