Curi Kabel Tower Telekomunikasi, Pelaku Diciduk Tim Resmob Polres Rokan Hulu

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tower Pengayoman, Jalan Mahoni, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang pria berinisial AMN (30), pada Sabtu (31/1/2026).

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 12.23 WIB. Peristiwa itu terungkap setelah pelapor menerima informasi dari tim teknis operator seluler terkait hilangnya kabel power perangkat telekomunikasi di lokasi tower. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, pelapor memastikan telah terjadi pencurian dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin Kanit Pidum bersama Tim Resmob dan Tim Raga melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial AMN. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Riau, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat dilakukan interogasi awal, AMN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Tower Pengayoman Desa Koto Tinggi. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, satu buah tang, satu buah linggis, satu batang besi, serta gulungan kulit kabel hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan mengganggu fasilitas vital.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang merusak atau mencuri fasilitas umum dan vital, karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bonai Darussalam Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR, Wujudkan Kehadiran Polri di Wilayah Pinggiran Sungai Rokan
Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara
Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid
Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Polsek Bonai Darussalam Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR, Wujudkan Kehadiran Polri di Wilayah Pinggiran Sungai Rokan

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Usai Kapolsek dan Penyidik Turun ke TKP, HIMNI Riau Desak Gelar Perkara Dugaan Pengeroyokan di Tambusai Utara

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Berita Terbaru