Konflik Lahan Berdarah di Bonai Darussalam, Waka Polda Riau Perintahkan Polres Usut Tuntas Seluruh Pihak Terlibat

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Riau, Hengki Haryadi, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus konflik lahan di Kecamatan Bonai Darussalam yang berujung pada aksi kekerasan brutal hingga menewaskan satu orang. Konferensi pers tersebut digelar di Lobi Polres Rokan Hulu, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan rilis pers ini turut dihadiri Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., M.Si.; Kasi Propam Polres Rokan Hulu AKP Togar Pahala Silalahi; Kasi Humas AKP Yohanes Tindaon; KBO Satreskrim IPDA Muhammad Ali Akbar; serta awak media.

Dalam keterangannya, Brigjen Pol. Hengki Haryadi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan perintah langsung Kapolda Riau sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Peristiwa kekerasan ini tidak boleh terulang. Kami tegaskan, seluruh pelaku, termasuk pihak yang menyuruh dan menggerakkan, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Waka Polda Riau.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 terdapat enam kejadian menonjol di wilayah hukum Polda Riau yang mengakibatkan 24 orang mengalami luka berat dan luka ringan, serta satu orang meninggal dunia. Oleh karena itu, Polda Riau akan menurunkan tim khusus untuk memback up Polres Rokan Hulu dalam proses pengejaran pelaku sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas.

“Penegakan hukum bertujuan memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan keadilan bagi masyarakat. Paradigma kepolisian modern adalah mencegah agar kejahatan tidak terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Rokan Hulu IPDA Muhammad Ali Akbar menjelaskan secara teknis bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Kelompok Tani RT 002 RW 004, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Akibat konflik lahan tersebut, enam orang menjadi korban, dengan rincian satu orang meninggal dunia, sementara lima lainnya mengalami luka berat dan luka ringan. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Dari jumlah tersebut, tiga tersangka telah diamankan, sedangkan dua tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam jenis parang, satu unit kendaraan, serta barang-barang milik korban dan pelaku. Total kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp70 juta.

Para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1), (2), (3), dan (4) jo Pasal 20 huruf b, c, dan d serta/atau Pasal 246 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Konferensi pers berakhir sekitar pukul 16.30 WIB dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Usai kegiatan, Waka Polda Riau beserta rombongan kembali ke Pekanbaru. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan
Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik
BPJS Ketenagakerjaan Hadiri RAT Koperasi Produsen Bukit Intan Makmur, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan Anggota
Tiga Hari Berturut-turut Digempur, Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba dibonai dan Kunto, Empat Terduga Ditangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru