JAKARTA, Nadipos.id – Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menghadiri undangan penting dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam forum diskusi percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang digelar di Hotel Park Hyatt Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Pertemuan strategis tersebut berfokus pada efektivitas dan kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan pinjaman daerah guna memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kabupaten Rokan Hulu menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dalam diskusi tersebut. Kehadiran Bupati Anton menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan, khususnya percepatan peningkatan layanan fasilitas kesehatan serta pembangunan gedung RSUD Rokan Hulu.
Diskusi dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Forum ini diikuti oleh sejumlah kepala daerah yang tengah merencanakan skema pinjaman kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dalam arahannya, Dirjen Bina Keuda menekankan bahwa pinjaman daerah harus diiringi dengan penguatan kemandirian fiskal. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu didorong untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui lima langkah strategis, yakni intensifikasi pendapatan, ekstensifikasi potensi baru, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi sistem pengelolaan keuangan, serta inovasi dalam pelayanan dan pemungutan pajak serta retribusi daerah.
Bupati Anton menegaskan bahwa setiap langkah pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu senantiasa diselaraskan dengan kebijakan fiskal nasional. Hal tersebut bertujuan agar pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat serta mendukung program prioritas pemerintah pusat.
“Pembangunan yang kita lakukan bukan sekadar fisik, tetapi bagaimana layanan publik, khususnya sektor kesehatan, dapat lebih cepat dan berkualitas bagi masyarakat Rokan Hulu,” ujarnya.
(Rls/TZL)
Editor : Admin








