Curi Kabel Tower Telekomunikasi, Pelaku Diciduk Tim Resmob Polres Rokan Hulu

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tower Pengayoman, Jalan Mahoni, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang pria berinisial AMN (30), pada Sabtu (31/1/2026).

Kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 12.23 WIB. Peristiwa itu terungkap setelah pelapor menerima informasi dari tim teknis operator seluler terkait hilangnya kabel power perangkat telekomunikasi di lokasi tower. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, pelapor memastikan telah terjadi pencurian dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin Kanit Pidum bersama Tim Resmob dan Tim Raga melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial AMN. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Riau, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat dilakukan interogasi awal, AMN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Tower Pengayoman Desa Koto Tinggi. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, satu buah tang, satu buah linggis, satu batang besi, serta gulungan kulit kabel hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan mengganggu fasilitas vital.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap pelaku kejahatan, khususnya yang merusak atau mencuri fasilitas umum dan vital, karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan, Lapas Pasir Pengaraian dan PKBM Pelita Riau Gelar Pembekalan Calon Tutor
Lapas Pasir Pengaraian Jadi UPT dengan Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Polsek Kunto Darussalam Gelar Jumat Curhat dan Cooling System Bersama Warga Muara Dilam
Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026
Resmi, Ketua Umum KONI Riau Serahkan SK Plt. Ketum KONI Rohul kepada Rusdi Hidayatullah
Digerebek di Kebun Karet, 39,80 Gram Sabu Gagal Beredar! Dua Pengedar Diciduk Polres Rohul
Primkopasindo Lapas Pasir Pengaraian Ikuti RAT Inkopasindo Tahun Buku 2025 Secara Virtual
Cahaya Ramadhan di Pendopo Rohul: Kala Ulama dan Yatim Bersatu dalam Pelukan Silaturahmi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:08 WIB

Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan, Lapas Pasir Pengaraian dan PKBM Pelita Riau Gelar Pembekalan Calon Tutor

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:27 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Jadi UPT dengan Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:23 WIB

Polsek Kunto Darussalam Gelar Jumat Curhat dan Cooling System Bersama Warga Muara Dilam

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:48 WIB

Resmi, Ketua Umum KONI Riau Serahkan SK Plt. Ketum KONI Rohul kepada Rusdi Hidayatullah

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:13 WIB

Digerebek di Kebun Karet, 39,80 Gram Sabu Gagal Beredar! Dua Pengedar Diciduk Polres Rohul

Berita Terbaru

Ekonomi

INDODAX Masuk Daftar Fortune Indonesia Change the World 2025

Sabtu, 14 Feb 2026 - 09:17 WIB