Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, mengingatkan perusahaan agar segera melakukan pembayaran Tunjungan Hari Raya (THR) tahun 2026 kepada karyawan.

Jika pembayaran THR tahun 2025 dilaksanakan paling lambat H-7 lebaran, maka pembayaran THR tahun ini lebih cepat dari biasanya, yaitu harus dibayarkan paling lambat pada tanggal 8 Maret 2026.

“Harus dibayar penuh tanpa dicicil,” tegas Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (2/3/2026).

Percepatan pembayaran THR tahun 2026 ini, dikatakan Jamal sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI, nomor 6 tahun 2016.

Berkaca dari tahun sebelumnya, dirinya menyadari masih ada beberapa laporan yang masuk tentang perusahaan yang belum membayar THR tepat waktu. Ia menyampaikan setelah laporan masuk dinas langsung menindaklanjuti agar perusahaan memenuhi kewajibannya.

Jamal memastikan pembayaran THR akhirnya dilakukan oleh perusahaan. Ia menyebut hal itu hanya keterlambatan pembayaran THR kepada pekerja.

Perusahaan akhirnya membayar tepat sebelum Idul Fitri. Ia mengingatkan agar jangan ada lagi perusahaan yang terlambat membayarkan THR.

“Setelah kami hubungi perusahaannya, ternyata hanya masalah keterlambatan pembayaran saja,” pungkasnya.***

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kebijakan Efisiensi Energi, Pemko Pekanbaru Bakal Terapkan WFA Setiap Jumat
Wali Kota Agung Nugroho Sampaikan LKPj Tahun 2025 ke DPRD
Wako Pekanbaru Lantik 5 Kadis dan 2 Camat, ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik
Pemko Pekanbaru dan PWI Riau Siap Bangun Kolaborasi Berkelanjutan
Wako Pekanbaru Kembali Tegaskan Pelaku Usaha Harus Patuhi Operasional Ramadan
Wali Kota Tinjau SMP Madani, Serap Aspirasi Guru dan Siapkan Penambahan Kuota Siswa
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru, Masyarakat Bisa Tukar Sampah Jadi Uang
Wako Pekanbaru Berkomitmen untuk Perluasan Masjid Agung Paripurna Ar Rahman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:23 WIB

Dukung Kebijakan Efisiensi Energi, Pemko Pekanbaru Bakal Terapkan WFA Setiap Jumat

Senin, 30 Maret 2026 - 19:47 WIB

Wali Kota Agung Nugroho Sampaikan LKPj Tahun 2025 ke DPRD

Senin, 30 Maret 2026 - 19:08 WIB

Wako Pekanbaru Lantik 5 Kadis dan 2 Camat, ini Daftar Lengkap 43 Pejabat yang Dilantik

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:04 WIB

Pemko Pekanbaru dan PWI Riau Siap Bangun Kolaborasi Berkelanjutan

Senin, 9 Maret 2026 - 19:24 WIB

Wako Pekanbaru Kembali Tegaskan Pelaku Usaha Harus Patuhi Operasional Ramadan

Berita Terbaru