PASIR PENGARAIAN, Nadipos.id – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menggelar razia gabungan kamar hunian warga binaan yang dirangkaikan dengan tes urine, Kamis (5/2/2026).
Razia dilaksanakan pada siang hari dengan melibatkan personel TNI dari Koramil 02 Rambah. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antaraparat penegak hukum dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria. Razia turut didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Assaufi Mubarokh serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas Ega Saputra, dengan melibatkan jajaran regu pengamanan dan staf.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penggeledahan kamar hunian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 30 orang warga binaan sebagai bentuk komitmen Lapas Pasir Pengaraian dalam menjaga integritas serta mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan lapas. Kami berkomitmen menciptakan lapas yang bersih dari narkoba dan gangguan kamtib agar proses pembinaan dapat berjalan optimal,” ujar Subhan.
Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang. Barang bukti tersebut didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sementara itu, hasil tes urine terhadap seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif.
Kegiatan ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bimbingan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan sinergi lintas sektor, serta melaksanakan tugas secara PRIMA (Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel). (Rls/TZL)
Editor : Admin










