PASIR PENGARAIAN, Nadipos.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti sosialisasi pelaporan Rencana Pembinaan Narapidana (case plan) melalui rapat virtual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman satuan kerja pemasyarakatan terkait mekanisme pelaporan rencana pembinaan narapidana, termasuk pelaporan SPPN dan ISPN yang berkaitan dengan proses pembinaan.
Sosialisasi ini diikuti jajaran Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian secara virtual dari lingkungan kerja masing-masing, dengan tetap memperhatikan kelancaran tugas dan fungsi pelayanan pemasyarakatan.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Sunu Istiqomah, mengatakan sosialisasi tersebut bermanfaat untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi petugas dalam pelaksanaan pembinaan narapidana.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, jajaran memperoleh gambaran umum mengenai pelaporan rencana pembinaan narapidana, sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan lebih tertib dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembinaan yang tertata dengan baik tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja petugas, tetapi juga memberi manfaat bagi warga binaan dalam menjalani program pembinaan secara lebih terarah.
“Dengan sistem pembinaan yang jelas dan terukur, diharapkan warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara optimal sebagai bekal dalam proses reintegrasi sosial,” tambahnya.
Dengan mengikuti sosialisasi tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan dalam penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan.(Rls/TZL)
Editor : Admin










