PASIR PENGARAIAN, Nadipos.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara daring. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (06/04) ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, bersama jajaran pejabat struktural dari ruang aula Lapas Pasir Pengaraian
Rapat pengarahan yang dipimpin oleh Dirjenpas, Drs. Mashudi, berfokus pada penguatan tata kelola di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Ada tiga poin krusial yang menjadi poin utama dalam instruksi tersebut, yakni optimalisasi Pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan, penataan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta standarisasi penyediaan bahan makanan bagi warga binaan di Lapas dan Rutan.
Kalapas Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyebutkan bahwa jajaran Lapas Pasir Pengaraian siap menindaklanjuti poin-instruksi yang disampaikan oleh Dirjenpas dalam rapat tersebut. Penguatan pengawasan terhadap penyediaan bahan makanan dan layanan Wartelsuspas akan menjadi prioritas guna menjaga kondusifitas serta meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui media teleconference dan diikuti secara serentak oleh Kepala Kantor Wilayah serta Kepala UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.(Rls/TZL)
Editor : Admin








