Reforma Agraria Dipercepat, Bupati Kuansing Pastikan Lahan TORA untuk Masyarakat

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN, Nadipos.id Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus mendorong percepatan program reforma agraria melalui pengusulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan perubahan Peta Indikatif TORA sekaligus rapat Gugus Tugas Reforma Agraria yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuantan Singingi serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria.

Dalam arahannya, Bupati Suhardiman menekankan bahwa program TORA harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan yang mereka kelola, terutama kelompok tani dan masyarakat penggarap.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan proses pengusulan lahan berjalan sesuai aturan, namun tetap berpihak kepada masyarakat yang memang berhak mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.

“Yang kita dorong adalah masyarakat kecil yang memang sudah lama mengelola lahan tersebut. Selama memenuhi ketentuan yang berlaku, prosesnya jangan sampai terhambat,” ujar Suhardiman.

Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses pendataan lahan yang akan diusulkan menjadi objek reforma agraria. Hal itu diperlukan untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan kawasan konservasi maupun wilayah yang memiliki status hukum lain.

Bupati berharap koordinasi antara pemerintah daerah, BPN, serta instansi terkait dapat memperkuat sinergi dalam menjalankan program reforma agraria sehingga pelaksanaannya tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Abdul Rajab N., S.H., M.H., menjelaskan bahwa program TORA bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap penguasaan tanah oleh masyarakat.

Ia menyebutkan, untuk Kabupaten Kuantan Singingi sebelumnya direncanakan pengajuan lahan seluas sekitar 2.000 hektare. Namun hingga saat ini, lahan yang telah mendapatkan persetujuan sementara baru sekitar 1.300 hektare.

“Setiap penerima dalam program ini maksimal dapat menguasai lahan seluas lima hektare dan harus berdomisili di kecamatan tempat lahan tersebut berada,” jelas Rajab.

Ia menambahkan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pemeriksaan dokumen maupun pengecekan langsung di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan keabsahan data serta menghindari potensi konflik di kemudian hari.

Melalui percepatan usulan TORA tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap masyarakat kecil dapat memperoleh kepastian hak atas tanah yang mereka kelola, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.(Inf)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Bupati Anton Membasuh Luka Korban Kebakaran di Lenggopan
​Wabup Syafaruddin Poti Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Sinergi Forkopimda, Kalapas Pasir Pengaraian Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2027
Gema Syawal 1447 H : Halal bi halal Pererat Silaturahmi Wakil Bupati dan Keluarga Besar Pemerintah Daerah
Usai Idul Fitri 1447 H, Pemkab Rohul Gelar Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Merajut Bahagia di Jantung Pasir Pengaraian: Wajah Baru Lebaran di Rokan Hulu
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Pawai Obor Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H di Rokan Hulu Berlangsung Tertib dan Khidmat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 01:30 WIB

Gerak Cepat Bupati Anton Membasuh Luka Korban Kebakaran di Lenggopan

Rabu, 1 April 2026 - 00:02 WIB

​Wabup Syafaruddin Poti Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:56 WIB

Sinergi Forkopimda, Kalapas Pasir Pengaraian Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2027

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:21 WIB

Gema Syawal 1447 H : Halal bi halal Pererat Silaturahmi Wakil Bupati dan Keluarga Besar Pemerintah Daerah

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:12 WIB

Usai Idul Fitri 1447 H, Pemkab Rohul Gelar Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Berita Terbaru