PASIR PENGARAIAN, Nadipos.id – Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Rabu malam (28/1/2026).
Kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian keamanan, ketertiban, serta kepatuhan internal di lingkungan pemasyarakatan. Dalam rangkaian kegiatan itu, Tim Kanwil Ditjenpas Riau melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang, didampingi Kepala Tim Kepatuhan Internal, Sukur, serta anggota tim Kanwil Ditjenpas Riau lainnya. Pelaksanaan razia dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Tim Kanwil Ditjenpas Riau bersinergi dengan jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian yang dikoordinasikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma, bersama pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, turut memantau langsung pelaksanaan kegiatan razia tersebut.
Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang. Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya didata untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang, menyampaikan bahwa razia kamar hunian merupakan bagian dari agenda monitoring rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Razia kamar hunian ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan kondisi lapas tetap aman dan tertib. Pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional, humanis, serta tetap menghormati hak-hak warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma, menegaskan komitmen jajaran Lapas Pasir Pengaraian dalam mendukung penuh kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh Kanwil Ditjenpas Riau.
“Jajaran pengamanan Lapas Pasir Pengaraian siap mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi. Kami terus menekankan kepada seluruh petugas agar setiap pelaksanaan penggeledahan dan tes urine dilakukan sesuai prosedur, menjaga keamanan, serta mengedepankan pendekatan yang humanis,” ungkap Veazanol.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pengawasan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kepatuhan internal di lingkungan lembaga pemasyarakatan.(Rls/TZL)
Editor : Admin










