ROKAN HULU, Nadipos.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Dr. Rabani M. Halawa, SH., MH, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Rabu (18/2/2026).
Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Rokan Hulu tersebut berjalan khidmat serta dihadiri seluruh jajaran pegawai dan pejabat struktural Kejari Rohul.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Lastarida Br. Sitanggang, SH., MH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum), menggantikan Rendi Panalosa, SH., MH. Sementara itu, Muhammad Juriko Wibisono, SH., MH dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), menggantikan Galih Aziz, SH., MH.
Dalam sambutannya, Kajari Rokan Hulu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi, integritas, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Kejari Rokan Hulu.
Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan kinerja institusi.
“Rotasi jabatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi guna meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Rabani.
Ia juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Saya ucapkan selamat bertugas, Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Negeri Rokan Hulu,” tegasnya.
Dengan pelantikan tersebut, diharapkan kinerja bidang Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.(Rls/TZL)








