ACEH TIMUR, Nadipos.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi menggelar razia gabungan dan tes urine terhadap warga binaan, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Polsek Idi Rayeuk dan Koramil/05 Idi Rayeuk sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan Lapas.
Razia menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan, yakni Kamar 10, 12, 13, dan 16. Pemilihan kamar dilakukan secara acak oleh Kapolsek Idi Rayeuk.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang-barang tersebut terdiri dari 2 stopkontak, 9 sendok, 3 garpu, 20 benda tajam, 1 gunting, 3 kaca, 6 korek api, serta 3 gunting kuku.
Seluruh barang temuan diamankan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi kamar hunian tetap aman sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas.
Selain razia, petugas juga melaksanakan pemeriksaan tes urine terhadap 24 warga binaan yang dipilih secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif.
Tes urine tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Kelas IIB Idi.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Idi bersama Polsek Idi Rayeuk dan Koramil/05 Idi Rayeuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Razia gabungan dan tes urine juga diharapkan dapat dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal.
(Rls/TZL)
Editor : Admin








