RANTAU KASAI (ROHUL), Nadipos.id – 30 Maret 2026, Situasi di Rantau Kasai dilaporkan memanas menyusul aksi penyampaian aspirasi oleh masyarakat adat yang tergabung dalam LKA Rantau Kasai.
Ribuan warga dari sejumlah wilayah menyatakan sikap terkait dugaan penguasaan lahan oleh perusahaan milik negara yang disebut berinisial PT APN. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait tudingan tersebut.
Tim kuasa hukum dari Firma Hukum ADIL menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum atas persoalan tersebut.
Ketua tim kuasa hukum, Andri Hasibuan, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengkaji dan menyiapkan gugatan terhadap pihak-pihak yang dianggap terkait.
“Langkah hukum sedang kami siapkan, termasuk rencana gugatan terhadap PT APN dan pihak terkait,” ujar Andri.
Ia didampingi Wakil Direktur Devi Ilhamsyah serta anggota tim Yasir Arafat Caniago dan Teo Sembiring.
Menurut Andri, situasi di lapangan perlu mendapat perhatian serius agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Ia juga menyebut adanya pergerakan massa dari sejumlah wilayah, termasuk Tambusai Timur.
Selain itu, insiden pembakaran pos milik PT Rantau Kasai Group yang terjadi pada Februari lalu disebut masih menyisakan kekhawatiran di tengah masyarakat. Terkait peristiwa tersebut, laporan telah disampaikan ke Polda Riau dan saat ini masih dalam proses penanganan.
Tim kuasa hukum juga mengaku telah mengirimkan surat kepada sejumlah pihak sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara non-litigasi.
Masyarakat diimbau untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing oleh situasi yang berkembang, sembari menunggu proses hukum berjalan.
Penulis : TZL
Editor : Admin








