Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Kurir Sabu di Sontang, Sita Dua Paket Narkotika

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria muda yang diduga berperan sebagai kurir di wilayah Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.

Tersangka yang diamankan adalah inisial H.R. (20), warga Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam. Ia ditangkap pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah los pasar di Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,23 gram yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan satu lembar timah rokok warna merah, satu buah dompet warna cokelat, dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna putih tanpa nomor polisi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Polsek Bonai Darussalam terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan los pasar Desa Sontang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan personel Polsek Bonai Darussalam.

Operasi penangkapan dilakukan oleh personel gabungan Satresnarkoba dan Polsek Bonai Darussalam. Saat diinterogasi, H.R. mengakui bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaannya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang diduga berada di wilayah Kecamatan Bonai Darussalam.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa H.R. positif mengandung metamfetamina. Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan pidana yang diatur dalam pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman peredaran serta penyalahgunaan narkoba.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid
Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR
Sabet Peringkat 9 Nasional! Rokan Hulu Ukir Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Investasi dan Kemudahan Berusaha 2026
Manfaatkan Waktu Kunjungan, Lapas Pasir Pengaraian Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Ketua DPD HIMNI Riau Ajak Masyarakat Nias di Tambusai Utara Tetap Bersatu dan Solid

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Berita Terbaru