ROKAN HULU, RIAU, Nadipos.id – Ratusan masyarakat Nias bersama Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Rokan Hulu menggelar aksi damai di depan Kantor Polsek Tambusai Utara, Senin (31/8/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan agar penanganan perkara dugaan penganiayaan yang dialami Taosarao Laia mendapat kepastian hukum dan dilakukan secara transparan serta profesional.
HIMNI mendesak Polda Riau mengambil alih perkara, mencabut SP3, dan memproses kembali kasus tersebut di tingkat Polda Riau sesuai ketentuan hukum.
Tak hanya itu, massa juga mempersoalkan pernyataan Kanit Reskrim/PPA Polsek Tambusai Utara Ipda Rahmad Sandra, ST., MH. yang dinilai telah meremehkan dan melecehkan masyarakat Nias.
HIMNI meminta Ipda Rahmad memberikan klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Nias Kabupaten Rokan Hulu.
Aksi dipimpin Ketua DPC HIMNI Rohul Alviansah Gea dan diterima Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., M.H., bersama perwakilan Polres Rokan Hulu, Kabag Ops Ikwan W.
“Kami meminta kepada Polda Riau untuk mengambil alih kasus Taosarao Laia, mencabut SP3 dan menegakkan keadilan. Kami meminta agar proses perkara ini dilakukan di Polda Riau,” tegas massa.
HIMNI memberikan waktu tiga hingga empat hari untuk mendapatkan tanggapan atas tuntutan tersebut. Jika tidak ada respons, massa menyatakan siap kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
Di tengah aksi, Taosarao Laia menyampaikan apresiasi kepada HIMNI dan masyarakat Nias yang telah memperjuangkan aspirasi secara damai.
“Saya meminta kepada Bapak Kapolsek Tambusai Utara agar pelaku segera ditangkap. Saya juga berterima kasih kepada pengurus HIMNI beserta jajaran yang hadir hari ini, serta kepada media yang telah hadir,” ujar Taosarao.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Rokan Hulu Ikwan W. memastikan persoalan tersebut akan dikawal hingga ke tingkat Polda Riau.
“Kasus ini akan kami kawal sampai ke Kapolda,” katanya.
Ia juga mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan tanpa tindakan anarkis.
Aksi berakhir dengan tertib. Kini, HIMNI dan masyarakat Nias menunggu tindak lanjut kepolisian atas tuntutan yang telah disampaikan, terutama terkait permintaan agar perkara Taosarao Laia kembali diproses dan mendapat kejelasan hukum.
(Penulis/ TZL)
(Sember/HIMNI)
Penulis : TZL
Editor : Admin
Sumber Berita: HIMNI








