SITA SABU DAN GANJA KERING, POLSEK ROKAN IV KOTO TANGKAP DUA WARGA PASAMAN

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Jajaran Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu serta daun ganja kering.

Kedua pelaku diamankan pada Rabu, 3 September 2026, di samping Lapangan Bola Kaki Katulistiwa, Dusun Tunas Mekar, Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Rokan IV Koto kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Adapun kedua pelaku yang diamankan masing-masing Sandra (29), warga Jorong Rumbai, Desa Muara Tais, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, dan Yoga Yesdendi alias Yoga bin Buyung Aman (26), warga Jorong Rumbai, Desa Muara Tais, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.

Dari hasil pengamanan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan daun ganja kering yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Rokan IV Koto guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kembangkan Jaringan

AIPTU Hedriyanto menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rokan IV Koto.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kami akan menindaklanjutinya dan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AIPTU Hedriyanto, Senin (7/9/2026).

Atas dugaan perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga saat ini, proses penyidikan dan pengembangan perkara masih berlangsung di Mapolsek Rokan IV Koto.

Polres Rokan Hulu melalui jajaran Polsek Rokan IV Koto menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

(Rls/TZL)

(Polsek/IV Koto)

Editor : Admin

Sumber Berita: Polsek IV Koto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMIPAS PEDULI, Lapas Pasir Pengaraian Salurkan 10 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
Semarak Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Pasir Pengaraian Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor
Kalapas Pasir Pengaraian Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Semarakkan Hari Bakti Imipas ke-2 Tahun 2026
Sambung Rasa, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pengaraian Berikan Semangat Warga Binaan untuk Berubah
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Tiga Paket Diamankan
Ditpolairud Polda Riau dan Basarnas Pekanbaru Perkuat Sinergi, Gelar Simulasi Water Rescue dan Evakuasi Korban Tenggelam
Quick Wins Polri, Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal Turun Langsung Sambangi Warga, Ajak Aktifkan Siskamling dan Perangi Narkoba
Diduga Curi Sepeda Motor Karyawan Kebun, Pria Asal Kabun Diamankan Polsek Kepenuhan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:03 WIB

IMIPAS PEDULI, Lapas Pasir Pengaraian Salurkan 10 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

Kamis, 5 November 2026 - 13:55 WIB

Semarak Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Pasir Pengaraian Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor

Kamis, 5 November 2026 - 13:19 WIB

Kalapas Pasir Pengaraian Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Semarakkan Hari Bakti Imipas ke-2 Tahun 2026

Kamis, 5 November 2026 - 13:13 WIB

Sambung Rasa, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pengaraian Berikan Semangat Warga Binaan untuk Berubah

Kamis, 5 November 2026 - 10:12 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Tiga Paket Diamankan

Berita Terbaru