Nadipos.id , 22 September 2026,
Suasana tertib namun tegang menyelimuti seluruh area hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Selasa pagi. Puluhan petugas berbaris rapi, perlengkapan lengkap, siap menyisir setiap sudut ruangan. Bukan latihan biasa – ini adalah Razia Gabungan Besar-besaran, digelar langsung atas arahan pimpinan tertinggi pusat, melibatkan Aparat Penegak Hukum dari berbagai kesatuan.
Langkah ini diambil Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, AM.d.P., S.H., M.H., sebagai wujud kepatuhan langsung terhadap perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sekaligus menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi. Tujuannya satu: pastikan Lapas bersih dari segala bentuk peredaran barang terlarang.
Kekuatan yang diturunkan ke lokasi tidak main-main. Sebanyak 60 personil bersatu dalam satu barisan, terdiri dari:
– Personil Kodim 0212 Tapanuli Selatan
– Polres Kota Padangsidimpuan
– Batalyon C Brimob Polda Sumatera Utara
– BNN Kabupaten Tapanuli Selatan
– Jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan
Bukan sekadar pemeriksaan rutin — razia ini adalah bukti nyata kolaborasi. Kalapas Herizal Yusuf menegaskan: keamanan di balik tembok Lapas bukan tanggung jawab satu instansi saja, melainkan kepedulian seluruh elemen bangsa.
“Kegiatan ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap segala gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Di samping itu, ini juga wujud nyata koordinasi dan kerja sama yang baik antar-lembaga. Kita tidak bisa bekerja sendiri — kebersamaan adalah kunci keamanan yang kokoh.”
Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan pesan yang tegas dan lugas. Razia ini ditujukan agar di Lapas Padangsidimpuan tidak ada lagi ruang bagi peredaran barang yang dilarang, baik itu narkoba maupun perangkat komunikasi yang masuk tanpa izin.
Komitmen pemberantasan tidak hanya berhenti di warga binaan. Kalapas menegaskan hal yang tak kalah penting: tak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk oknum yang berpakaian seragam.
“Tidak ada ruang bagi peredaran ponsel ilegal, narkoba, maupun praktik pungutan liar di lingkungan ini. Siapa pun yang terlibat – baik warga binaan maupun pegawai – akan menghadapi proses hukum yang tegas. Tidak ada pengecualian, tidak ada ampun.”
Setelah pemeriksaan menyeluruh yang berlangsung ketat namun tetap manusiawi, menyasar seluruh kamar hunian warga binaan, hasilnya disampaikan secara terbuka:
. Tidak ditemukan narkoba
.Tidak ditemukan ponsel genggam
. Ditemukan barang yang dikumpulkan sebagai temuan:
– Sendok besi
– Mancis
– Kartu joker
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif dari awal hingga akhir.
Razia gabungan ini bukan peristiwa satu kali. Kalapas menyampaikan bahwa langkah ini adalah awal dari pola pengawasan yang lebih ketat dan terjadwal. Sinergi bersama APH akan terus dijaga, ditingkatkan, dan diperluas – agar keamanan di Lapas Padangsidimpuan tetap terjaga baik, warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan tenang, dan masyarakat luas merasa aman.
Publik berhak mengetahui apa yang terjadi di balik tembok lembaga pemasyarakatan. Transparansi ini adalah bukti bahwa pengawasan berjalan – dan akan terus berjalan – demi kebaikan bersama.
(TZL)
Penulis: Lesmanan Halawa
Editor : Admin








