ROKAN HULU, Nadipos.id – Polres Rokan Hulu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolres Rokan Hulu, Senin (26/10/2026). Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Apel dipimpin Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., serta diikuti personel Polres Rokan Hulu, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat terkait sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau.
Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu menegaskan bahwa operasi tersebut mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat, pendekatan persuasif, serta penegakan hukum secara profesional dan humanis.
Operasi ini juga didukung penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
“Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan’. Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas,” demikian penekanan Kapolres dalam amanatnya.
Dalam pelaksanaan operasi tahun ini, penegakan hukum diprioritaskan terhadap 10 jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Pelanggaran tersebut meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, serta parkir tidak pada tempatnya, khususnya di trotoar.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Riau yang disampaikan dalam amanat apel, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 mencatat enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan lima korban meninggal dunia. Pada periode yang sama, tercatat sebanyak 14.935 tindakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Melalui operasi tahun ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.
Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan helm berstandar sesuai ketentuan, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan.
Kepada seluruh personel yang terlibat, Kapolres menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur, mengutamakan keselamatan, menghindari pungutan liar, serta memberikan pelayanan secara simpatik, profesional, dan humanis.
Sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Rokan Hulu berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
(Rls/TZL)
Editor : Admin








