KAMPAR, Nadipos.id – Proses hukum penanganan perkara kecelakaan lalu lintas maut di jalur Lintas Pekanbaru-Bangkinang KM 31 kini memasuki babak baru yang menyita perhatian publik. Peristiwa pilu yang terjadi pada tanggal 30 bulan lalu tersebut menelan empat orang korban, di mana satu korban di antaranya mengembuskan napas terakhir pasca-kejadian.
Perkara yang telah dua kali diberitakan oleh media ini melibatkan armada Truk Tronton HINO warna hijau nomor polisi BM 9116 EU yang berkonflik dengan becak motor yang ditumpangi anak sekolah MAN 4 Kampar.
Berdasarkan data surat resmi Satlantas Polres Kampar nomor B/41/X/2026/Lantas, Unit Gakkum Satlantas Polres Kampar telah menerbitkan surat panggilan klarifikasi dengan nomor laporan: LP/A/364/IX/2026/SPKT.SAT LANTAS/POLRES KAMPAR.
Guna menindaklanjuti berkas tersebut, jajaran Satlantas Polres Kampar menggelar agenda mediasi kekeluargaan di ruang Unit Gakkum pada Kamis kemarin. Namun, jalannya pertemuan tersebut justru mengungkap adanya kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban akibat buruknya itikad baik dari pemilik kendaraan yang dinilai bertele-tele.
Pasca-agenda koordinasi di markas polres selesai, pihak keluarga korban membeberkan keluhan serta informasi terbaru kepada awak media. Keluarga secara tegas menyatakan menolak keras segala bentuk komunikasi sepihak yang hanya diwakili oleh utusan pemilik truk, yakni Hendra alias Ujang.
Sikap tegas ini diambil karena pihak keluarga merasa terpukul dengan adanya upaya tawar-menawar yang dinilai sangat merendahkan nilai nyawa manusia.
Keluarga korban yang meninggal dunia beserta tiga korban luka yang masih dalam perawatan mengaku heran dengan sikap pengusaha pemilik truk yang hingga saat ini terkesan bersembunyi dan tidak pernah menunjukkan tanggung jawab secara langsung ke rumah duka.
Guna mengejar keberimbangan informasi, awak media mencoba mengonfirmasi kepada perwakilan pengurus truk tronton tersebut. Namun sayangnya, ruang komunikasi justru direspons dengan nada emosional dan arogansi yang tinggi.
Bukannya memberikan solusi kemanusiaan atas kondisi Ricky Hermawan, salah satu korban selamat yang mengalami cedera berat dan belum bisa berjalan, pihak perwakilan justru membentak awak media.
“Kenapa interogasi saya? Kalau abang pihak media, tanya polisi bukan tanya saya! Nggak usah abang tanya-tanya saya,” cetus Hendra alias Ujang dengan nada tinggi.
Sikap defensif ini dinilai ikut mempersulit percepatan penyelesaian hak-hak pemulihan medis para korban. Di sisi lain, Kanit Lantas Polsek Tambang memberikan klarifikasinya melalui pesan WhatsApp, menegaskan jajarannya bertindak objektif:
“Bang, jangan mendengar sebelah pihak, Bang. Saat itu saya hanya mengantar surat kepada keluarga,” ujarnya.
Menanggapi situasi tersebut, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kampar IPDA Mashudi, S.M., M.M. menegaskan komitmennya bahwa Polri bertindak sebagai mediator yang netral dan transparan. Pihak Satlantas berkomitmen akan menjadwalkan ulang pemanggilan resmi dan tegas terhadap pemilik asli kendaraan agar hadir secara langsung.
Keluarga korban menegaskan tidak akan menandatangani berkas perdamaian apa pun sebelum pemilik asli truk datang sendiri ke rumah duka dan menunjukkan tanggung jawab moral.
Awak media bersama elemen publik berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Truk HINO hijau yang terlibat dalam kecelakaan maut tetap diamankan di Satlantas Polres Kampar sebagai barang bukti perkara.
(TZL)
Sumber: Laporan Awak Media
Editor : Admin








