TAPUNG, KAMPAR, Nadipos.id – Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si. turun langsung meninjau unit pembelajaran terpencil di Dusun IV, Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang selama ini menjadi sorotan publik.
Unit pembelajaran tersebut diketahui merupakan kelas jauh yang berinduk pada SDN 007 Desa Sungai Agung, bukan sekolah yang berdiri sendiri. Lokasinya berada sekitar 13 kilometer dari sekolah induk dan tepat di kawasan perbatasan Kecamatan Tapung dengan Kecamatan Tapung Hulu.
Kunjungan Wabup dilakukan atas arahan langsung Bupati Kampar untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan, mulai dari jarak sekolah, status lahan, kondisi siswa hingga tenaga pendidik.
“Saya turun ke sini atas arahan langsung Bapak Bupati, bergerak cepat untuk melihat langsung kondisi kelas jauhnya, seberapa jauh jaraknya dari sekolah induk, status lahannya, serta para guru dan siswanya. Agar kami pemerintah dapat menetapkan kebijakan, karena pendidikan adalah prioritas utama kami,” ujar Misharti.
Ia menegaskan, pemerintah daerah menginginkan proses pembelajaran berjalan dengan baik dan didukung sarana serta prasarana yang memadai.
“Mengapa saya ingin rekan media mengetahui kondisi yang sesungguhnya, karena kita ingin mengambil kebijakan berdasarkan kondisi riil di lapangan,” katanya.
Belum Tercatat Secara Administratif
Dari hasil peninjauan, Wabup menyebut keberadaan kelas jauh tersebut selama ini belum dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kondisi tersebut membuat unit pembelajaran itu belum tercatat secara administratif sebagai satuan pendidikan tersendiri. Karena itu, pemerintah daerah masih perlu menyelesaikan aspek legalitas sebelum pembangunan permanen dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Meski demikian, seluruh siswa yang belajar di lokasi tersebut telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui sekolah induk. Para siswa juga telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tetap memiliki hak untuk mengikuti ujian secara nasional.
Sementara itu, SDN 007 Desa Sungai Agung sebagai sekolah induk disebut dalam kondisi rapi dan terawat serta menerima penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk BOS reguler, BOS kinerja dan BOS afirmasi.
Guru Telah Lama Mengabdi
Persoalan tenaga pendidik juga menjadi perhatian. Guru yang selama ini mengajar di kelas jauh disebut telah mengabdi selama puluhan tahun, namun belum masuk dalam formasi PPPK maupun ASN.
Menurut Wabup, kondisi tersebut bukan disebabkan Pemerintah Kabupaten Kampar tidak menerima yang bersangkutan. Pada saat proses pendaftaran PPPK sebelumnya, guru tersebut belum dapat memenuhi persyaratan pendidikan minimal S1 karena masih berijazah SLTA.
Pemerintah kemudian mendorong yang bersangkutan untuk melanjutkan pendidikan. Saat ini, guru tersebut telah mendaftar melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Wabup Bantah Intimidasi
Misharti juga memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut dirinya memarahi atau mengintimidasi pihak sekolah saat melakukan kunjungan.
“Tidak ada niat saya memarahi atau mengintimidasi sebagaimana isu yang tersebar. Saya hanya menyayangkan mengapa selama ini tidak ada pelaporan ke Dinas Pendidikan atau berkonsultasi dengan Kepala Sekolah Induk terkait keberadaan kelas jauh ini,” tegasnya.
Menurutnya, dirinya justru memiliki perhatian besar terhadap dunia pendidikan karena berlatar belakang sebagai pendidik.
“Suara saya memang terdengar tegas, mungkin itulah yang dipersepsikan sebagai kemarahan. Padahal tidak. Memang begitulah gaya saya berkomunikasi,” ujarnya.
Dua Ruang Kelas dan MCK Masuk Rencana APBD-P 2026
Wabup menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memasukkan rencana pembangunan dua ruang kelas baru beserta fasilitas MCK ke dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Anggaran tersebut direncanakan bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2026 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun, pembangunan permanen tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaian aspek legalitas lokasi.
Mengingat posisi kelas jauh berada di kawasan perbatasan Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu, koordinasi antarkecamatan juga akan dilakukan.
Camat: Pembangunan Tanggung Jawab Bersama
Camat Tapung Hulu Nuryadi, SE menyampaikan bahwa upaya pembenahan fasilitas pendidikan tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
“Mari bergandengan tangan — pemerintah, kepolisian, dan masyarakat. Tidak ada pahlawan tunggal, yang ada adalah semangat kerja sama. Kami bergerak cepat, namun tetap menaati aturan yang berlaku,” katanya.
Langkah perbaikan sementara juga telah mulai dilakukan bersama Forkopimda melalui kepolisian, sembari menunggu proses pembangunan permanen sesuai prosedur pemerintah daerah.
Guru Tegaskan Bukan Sekolah Berdiri Sendiri
Guru Roma Wati menjelaskan bahwa unit pendidikan tersebut sejak awal merupakan bagian dari SDN 007 Desa Sungai Agung.
“Unit ini bagian dari SDN 007 Desa Sungai Agung, bukan sekolah berdiri sendiri. Seluruh administrasi dan kegiatan berpusat di induk,” jelasnya.
Menurutnya, bangunan kelas jauh tersebut telah berdiri sejak 2004 dengan tujuan agar anak-anak di wilayah tersebut tidak harus menempuh perjalanan jauh menuju sekolah induk.
Terkait video yang beredar dan menjadi perhatian publik, ia menegaskan bahwa video tersebut dibuat sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah.
“Video yang saya bagikan murni bertujuan memberitahu pemerintah dan memohon perhatian, bukan menyudutkan atau menjatuhkan pihak mana pun,” ujarnya.
Ia mengaku bersyukur setelah pemerintah daerah turun langsung melihat kondisi di lapangan.
“Kehadiran Ibu Wakil Bupati sungguh membahagiakan kami. Ini membuka harapan baru bagi anak-anak agar dapat belajar dengan tenang dan nyaman,” katanya.
Ia juga membantah adanya perlakuan intimidatif dari Wabup selama kunjungan.
“Beliau tidak menunjukkan kemarahan. Ibu Wakil Bupati justru sangat ramah, mendengarkan dengan tulus, dan kami merasa didukung sepenuhnya,” tutupnya.
(Penulis/TZL)
(Sumber: Guru Rosmawati)
Penulis : TZL
Editor : Admin
Sumber Berita: Guru Rosmawati








