Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika seberat 100.554,65 gram atau sekitar 100,55 kilogram hasil pengungkapan empat kasus jaringan narkotika internasional dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Narkotika yang dimusnahkan diperkirakan bernilai ekonomis Rp149,73 miliar dan berpotensi membahayakan 467.239 jiwa jika sampai beredar di masyarakat.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman samping barat Mapolda Riau. Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, serta dihadiri unsur TNI, kejaksaan, BNN Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Polda Riau beserta jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba sebagai tindak lanjut arahan Presiden dan petunjuk Kapolri, sekaligus sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, program prioritas Kapolri dalam penguatan penegakan hukum di bidang narkotika, serta Quick Wins 2 tentang pemulihan kawasan narkoba.

“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional. Ini merupakan bentuk komitmen Polda Riau dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Arman.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 82.787,74 gram atau sekitar 82,79 kilogram dan ganja seberat 17.766,91 gram atau sekitar 17,77 kilogram. Total keseluruhan mencapai 100.554,65 gram, dengan nilai ekonomis diperkirakan sebesar Rp149.728.608.400 atau sekitar Rp149,73 miliar.

Besarnya jumlah barang bukti tersebut menunjukkan skala peredaran narkotika yang berhasil diungkap aparat. Pengungkapan ini tidak hanya mencegah narkotika masuk ke tengah masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memutus rantai pasokan, mempersempit ruang gerak jaringan pengedar, dan menekan ancaman penyalahgunaan narkoba di Provinsi Riau.

Kapolda menjelaskan, pengungkapan empat kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polres Kampar dan Polres Kuantan Singingi. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara kepolisian, TNI, BNN Provinsi Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau, serta dukungan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga memiliki peran sebagai pengendali dan kurir yang menerima maupun mengambil narkotika dari wilayah Dumai dan Bengkalis untuk selanjutnya diedarkan di wilayah hukum Polda Riau. Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain sekaligus menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polda Riau dan jajaran terus memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, mulai dari pengendali hingga kurir. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, BNN Provinsi Riau, Bea dan Cukai, seluruh personel yang terlibat, serta masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.

Dari jumlah dan jenis barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan sebanyak 467.239 jiwa dapat terlindungi dari potensi penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan perhitungan terhadap barang bukti yang diungkap, sehingga menggambarkan besarnya potensi dampak peredaran narkotika yang berhasil dicegah melalui operasi tersebut.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau untuk memastikan kesesuaiannya. Setelah proses pemeriksaan dan penandatanganan berita acara pemusnahan, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan mesin pemusnahan yang telah disiapkan.

Polda Riau menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan terhadap jaringan peredaran, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Polda Riau berharap peredaran narkotika dapat terus ditekan demi melindungi generasi muda, menjaga keamanan lingkungan, serta mewujudkan Riau yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

(TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Syahrijal, Sy Ajak Pemuda Bersatu Bangun Desa Sontang yang Lebih Maju
Pinjam Motor Lalu Digadaikan, Pria di Rambah Samo Ditangkap Polsek Rambah Samo
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, LASKAR RMRB KOTA DUMAI Ajak Generasi Muda Bersatu Membangun Daerah.
Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme
Kalapas Pasir Pengaraian Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Rokan Hulu
Lapas Pasir Pengaraian Gelar Kontrol Keliling Tembok , Pastikan Keamanan dan Ketertiban Tetap Terjaga
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Lapas Pasir Pengaraian Sambut Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Terkait Penanganan Overcapacity dan Overcrowding
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Syahrijal, Sy Ajak Pemuda Bersatu Bangun Desa Sontang yang Lebih Maju

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Pinjam Motor Lalu Digadaikan, Pria di Rambah Samo Ditangkap Polsek Rambah Samo

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, LASKAR RMRB KOTA DUMAI Ajak Generasi Muda Bersatu Membangun Daerah.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme

Berita Terbaru