Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Seseorang Pengedar

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian. Seorang pria berinisial MZR (27) ditangkap aparat Polsek Bonai Darussalam karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,99 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, di depan sebuah warung yang berada di Dusun II RT 007 RW 004 Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., .M.Si. Melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang terlihat gugup dan berusaha meninggalkan lokasi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu paket sabu ukuran sedang serta enam paket sabu ukuran kecil yang disimpan di saku celana belakang tersangka.

Selain itu, di atas meja warung turut diamankan satu dompet kecil warna ungu yang berisi satu pack plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp600 ribu, serta satu unit telepon genggam merk OPPO yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku berada di lokasi untuk menunggu pembeli dan telah menjual beberapa paket sabu sebelumnya. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dan saat ini telah diamankan di Polsek Bonai Darussalam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai bentuk dukungan dalam upaya pemberantasan narkoba.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan
Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik
BPJS Ketenagakerjaan Hadiri RAT Koperasi Produsen Bukit Intan Makmur, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan Anggota
Tiga Hari Berturut-turut Digempur, Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba dibonai dan Kunto, Empat Terduga Ditangkap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru