Agung Nugroho Hadirkan Sip Aman, Birokrasi Izin Bangunan Dipangkas Drastis

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho resmi meluncurkan aplikasi Sip Aman sebagai inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan izin bangunan di Kota Bertuah.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho di Ballroom Lantai VI Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026).

Aplikasi Sip Aman yang digagas Wali Kota Agung Nugroho ini dirancang untuk memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Wali Kota Agung Nugroho menyampaikan bahwa aplikasi Sip Aman dapat digunakan masyarakat untuk mengurus PBG yang sebelumnya dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sip Aman ini bagaimana memotong birokrasi, tetapi tetap sesuai aturan yang baik dan benar, khususnya pengurusan izin PBG atau yang dulu disebut IMB,” ujar Agung Nugroho.

Menurut Agung, selama ini masyarakat kerap mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan bangunan. Ia menjelaskan, sebelumnya pengurusan PBG untuk rumah pribadi saja bisa memakan waktu paling cepat enam bulan.

“Bahkan ada yang sampai dua tahun, apalagi untuk bangunan gedung, rumah sakit, dan lain-lain. Dengan aplikasi ini, waktunya bisa dipangkas menjadi enam hari kerja,” jelasnya.

Dengan aplikasi Sip Aman, lanjut Agung, pengurusan PBG untuk rumah biasa hanya membutuhkan waktu 1–2 jam, rumah sederhana dua hari, dan rumah dari pengembang maksimal empat hari. Hal tersebut dinilai sangat memangkas birokrasi serta waktu pelayanan.

“Aplikasi ini didesain agar warga Pekanbaru memiliki akses cepat terhadap pelayanan. Sip Aman juga menjadi kado kecil dari kami untuk masyarakat,” kata Agung Nugroho.

Wali Kota Agung Nugroho juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan aplikasi Sip Aman. Ia meyakini aplikasi ini akan sangat membantu masyarakat dalam pengurusan izin bangunan dan gedung.***

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM
Sambangi Pulau Kijang, Ditpolairud Polda Riau Bagikan 60 Paket Sembako dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir
Bendahara DPC HIMNI Rohul Hadiri Rakernas di Jakarta, Fatolosa Laia Bangga Bertemu Prof. Yasonna H. Laoly
Rakernas HIMNI 2026 di Jakarta, Perkuat Soliditas Pengurus Pusat dan Daerah demi Kemajuan Masyarakat Nias
Raih Masa Depanmu: Ayo Warga Rohul, Daftarkan Diri Anda di Job Fair Rokan Hulu 2026 Sekarang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Sambangi Pulau Kijang, Ditpolairud Polda Riau Bagikan 60 Paket Sembako dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir

Berita Terbaru