Berantas Narkotika, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang pemuda berinisial RSP (20 Tahun) pada Senin (2/2/2026) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.45 WIB di samping Rumah Makan Uda Denai, Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,23 gram.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui polsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu orang yang dicurigai berhasil diamankan di lokasi,” ujar IPTU Dodi.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket sabu yang diakui pelaku sebagai miliknya. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E, yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit handphone merek Realme warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana tersebut.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rokan IV Koto untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami telah melakukan pemeriksaan awal, tes urine, serta gelar perkara. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan, uji laboratorium barang bukti, dan pemberkasan perkara hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti,” tambah Kapolsek.

Polsek Rokan IV Koto menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Rohul Gelar LK II Tingkat Nasional, Siapkan Kader Strategis untuk Indonesia Masa Depan.
Sambung Rasa kepada Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Terus Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Apel Siaga Karhutla Kecamatan Tandun Digelar, Polsek Tandun Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Ujung Batu, 12 Paket Narkotika Diamankan
Polsek Bonai Darussalam Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Seluruh Elemen di Bonai Darussalam Ikuti Apel dan Simulasi Penanganan Kebakaran
Polsek Tambusai Utara Bersama Forkopimcam Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Hadapi Musim Kemarau
Hadapi Musim Kemarau, Polsek Rambah Samo Perkuat Sinergi Karhutla: Targetkan Zero Titik Api di 2026
Dari Jeddah ke Batam, 189 Jamaah Haji Rohul Tiba dengan Selamat dan Penuh Sukacita
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:49 WIB

HMI Rohul Gelar LK II Tingkat Nasional, Siapkan Kader Strategis untuk Indonesia Masa Depan.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:26 WIB

Sambung Rasa kepada Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Terus Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:22 WIB

Apel Siaga Karhutla Kecamatan Tandun Digelar, Polsek Tandun Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Ujung Batu, 12 Paket Narkotika Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:26 WIB

Polsek Bonai Darussalam Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Seluruh Elemen di Bonai Darussalam Ikuti Apel dan Simulasi Penanganan Kebakaran

Berita Terbaru