Curi Motor dan HP Milik Rekan Sekontrakannya, Pemuda ini Ditangkap Polsek Tambusai Utara

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Kepolisian Sektor Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, Polda Riau mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan handphone yang terjadi di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku diketahui merupakan rekan satu kontrakan korban dan berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 03.20 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di RT 003 RW 003 Desa Tanjung Medan. Korban berinisial K.S. (18 Tahun) kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih hitam serta satu unit handphone Vivo Y12s warna hitam saat sedang tertidur.

Kejadian diketahui ketika korban terbangun dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak berada di tempat. Korban bersama rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar kontrakan dan meminta bantuan tetangga, namun barang-barang tersebut tidak ditemukan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Trk., S.I.K., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H. beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV, polisi memperoleh petunjuk terkait keberadaan sepeda motor korban.

Pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB, sepeda motor korban ditemukan terparkir di Masjid Baitul Rahman, Desa Tanjung Medan. Hasil pengecekan rekaman CCTV masjid menunjukkan bahwa sepeda motor tersebut diparkir oleh seorang pria berinisial R.S. (20 Tahun) yang diketahui merupakan rekan satu kontrakan korban.

Polisi kemudian mengamankan R.S. untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, R.S. mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan handphone milik korban. Pelaku juga mengaku membuang handphone tersebut di belakang rumah kontrakan, dan petugas bersama korban berhasil menemukan barang tersebut sesuai pengakuan pelaku.

Selanjutnya, tersangka R.S. (20 Tahun) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF, dua unit handphone merk Vivo, satu buah kunci sepeda motor, satu lembar STNK, satu buah kotak handphone, serta satu rekaman CCTV diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polsek Tambusai Utara mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan
Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik
BPJS Ketenagakerjaan Hadiri RAT Koperasi Produsen Bukit Intan Makmur, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan Anggota
Tiga Hari Berturut-turut Digempur, Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba dibonai dan Kunto, Empat Terduga Ditangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru