Gagalkan Transaksi Narkotika, Unit Reskrim Polsek Tandun Tangkap Seorang Pemuda dan Amankan Dua Paket Sabu

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Unit Reskrim Polsek Tandun Polres Rokan Hulu berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial PS (24) diamankan bersama barang bukti narkotika pada Sabtu, 18 Januari 2026 sore.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H. Menjelaskan Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tandun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tandun AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan sedang berada di atas sepeda motor. Saat dilakukan upaya pengamanan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang diduga sempat dibuang oleh pelaku, beserta satu unit timbangan digital mini.

Setelah pelaku diamankan, petugas melanjutkan penggeledahan di tempat tinggal pelaku dan kembali menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu kaca pirex berisi sisa pakai sabu, lima kaca pirex, tiga buah mancis, satu kompor rakitan dari timah rokok, satu bong dari botol air mineral, plastik klip lis merah dalam berbagai ukuran, serta satu unit timbangan digital ukuran kecil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengguna narkotika. Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif narkotika.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tandun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tandun menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tandun. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR
Sabet Peringkat 9 Nasional! Rokan Hulu Ukir Prestasi Gemilang dalam Pelayanan Investasi dan Kemudahan Berusaha 2026
Manfaatkan Waktu Kunjungan, Lapas Pasir Pengaraian Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka, HIMNI Riau Siap Kawal Hingga Tuntas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR

Berita Terbaru