Gagalkan Transaksi Sabu, Polsek Kepenuhan Gerebek Rumah di Kepenuhan Hulu, Amankan Tiga Pria dan 2,02 Gram Sabu

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Jajaran Polsek Kepenuhan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pria berhasil diamankan bersama barang bukti tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,02 gram.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 00.50 WIB, di sebuah rumah yang berada di Dusun Tri Jaya, Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial BU alias I, MEJ alias E, dan RDH alias D. Ketiganya kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kepenuhan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa wilayah Desa Muara Jaya kerap menjadi lokasi terjadinya transaksi gelap narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kepenuhan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa aktivitas transaksi narkotika diduga kerap terjadi di sebuah rumah di Dusun Tri Jaya. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan melakukan penggerebekan pada Jumat dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria beserta sejumlah barang bukti. Selain tujuh paket sabu seberat 2,02 gram, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, kotak rokok, plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp226.000.

Hasil pemeriksaan awal terhadap ketiga terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Kepenuhan, IPTU Jonnes, S.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja
M. Rois Zakaria Siap Maju sebagai Bakal Calon Kades Aliantan, Usung 10 Program Prioritas
Polsek Kunto Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Sita 33,45 Gram Sabu dan 3,53 Gram Ganja
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul

Selasa, 15 September 2026 - 13:43 WIB

Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu

Senin, 14 September 2026 - 22:40 WIB

Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI

Senin, 14 September 2026 - 12:12 WIB

Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja

Berita Terbaru