Komitment Berantas Narkotika, Polsek Ujung Batu Tangkap Bandar Sabu di Sukadamai, Amankan Barang Bukti 30 Paket

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Komitmen Kepolisian Resor Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, jajaran Kepolisian Sektor Ujung Batu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (12/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial J (44), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 30 paket sabu yang terdiri dari 29 paket kecil dan satu paket ukuran sedang, beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolsek Ujung Batu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Lingkar, Desa Sukadamai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas langsung mengamankan tersangka. Sebelum penggeledahan dilakukan, polisi menghadirkan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses tersebut sebagai bentuk transparansi dan sesuai prosedur hukum.

Hasil penggeledahan menemukan puluhan paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang hitam, lengkap dengan alat hisap, bong, kaca pirek, korek api, kotak rokok, satu unit telepon seluler merek Realme C15 warna silver, serta uang tunai sebesar Rp580.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika.

Setelah proses penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Rokan Hulu menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan guna menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian
Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku
Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul

Berita Terbaru