KSBPI-KASBI Sumut Minta PT SSS Bayar Upah Pekerja Selama Sakit dan Mempekerjakan Kembali Setelah Sembuh

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANDAILING NATAL, Nadipos.id – Korwil Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (KSBPI-KASBI) Wilayah Sumatera Utara, Waonasokhi Giawa, meminta manajemen PT Sukses Sawit Sejati (PT SSS), khususnya Kebun Madina Utara (KMU), memenuhi hak salah seorang pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja.

Pekerja yang diketahui merupakan anggota Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SBPI-KASBI) tersebut adalah Meniria Telaumbanua. Ia mengalami kecelakaan saat menjalankan aktivitas pekerjaan di lingkungan PT SSS, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 08.30 WIB. Berdasarkan keterangan keluarga, Meniria mengalami kecelakaan saat bekerja hingga terjatuh dan pahanya tertusuk potongan kayu yang berada di bawahnya. Kayu tersebut bahkan disebut menembus bagian atas pahanya.

Setelah kejadian, pihak keluarga langsung membawa Meniria ke klinik perusahaan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena keterbatasan fasilitas dan peralatan medis di klinik perusahaan, Meniria kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Di rumah sakit, korban menjalani pemeriksaan menggunakan rontgen. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya benda asing berupa kayu yang tertancap pada bagian paha korban. Dokter yang menangani kemudian menyarankan agar Meniria menjalani tindakan operasi untuk mengeluarkan kayu tersebut.

Namun, menurut keterangan keluarga, Meniria memilih menolak tindakan operasi karena khawatir kondisi tersebut dapat berdampak terhadap pekerjaannya.

Pihak rumah sakit selanjutnya memberikan penanganan berupa obat-obatan dan suntikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban.

KSBPI-KASBI Desak Perusahaan Penuhi Hak Pekerja

Menanggapi kondisi tersebut, Korwil KSBPI-KASBI Sumatera Utara, Waonasokhi Giawa, meminta PT SSS memberikan perhatian serius terhadap kondisi anggotanya.

Ia meminta perusahaan tetap memenuhi hak pekerja, termasuk pembayaran upah selama pekerja menjalani masa pemulihan akibat kecelakaan kerja, serta memberikan kesempatan kepada pekerja untuk kembali bekerja setelah dinyatakan sembuh dan mampu menjalankan pekerjaannya.

«“Kami meminta kepada pihak PT SSS agar hak atau upah anggota selama sakit tetap dibayarkan dan pekerja tersebut dapat dipekerjakan kembali setelah sembuh,” tegas Waonasokhi Giawa.»

Menurutnya, persoalan kecelakaan kerja harus diselesaikan secara baik dengan tetap memperhatikan hak dan perlindungan terhadap pekerja.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Waonasokhi menegaskan, pihaknya masih berharap adanya itikad baik dan penyelesaian secara musyawarah antara pekerja, keluarga, serikat buruh, dan pihak perusahaan.

Namun, apabila tidak ada tanggapan atau respons yang baik dari manajemen PT SSS KMU, KSBPI-KASBI Sumatera Utara menyatakan siap mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami akan memproses persoalan ini secara hukum dan melaporkannya kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumatera Utara apabila tidak ada tanggapan yang baik dari pihak perusahaan,” tegasnya.

KSBPI-KASBI berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan penyelesaian yang adil, terutama menyangkut hak pekerja yang mengalami kecelakaan saat menjalankan pekerjaannya.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak manajemen PT Sukses Sawit Sejati (PT SSS) KMU terkait persoalan tersebut belum diperoleh. Nadipos.id membuka ruang bagi pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.

(Penulis/TZL)
(Sumber/Yas Laia)

Penulis : TZL

Editor : Admin

Sumber Berita: Yas Laia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMIPAS PEDULI, Lapas Pasir Pengaraian Salurkan 10 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
Semarak Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Pasir Pengaraian Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor
Kalapas Pasir Pengaraian Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Semarakkan Hari Bakti Imipas ke-2 Tahun 2026
Sambung Rasa, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pengaraian Berikan Semangat Warga Binaan untuk Berubah
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Tiga Paket Diamankan
Ditpolairud Polda Riau dan Basarnas Pekanbaru Perkuat Sinergi, Gelar Simulasi Water Rescue dan Evakuasi Korban Tenggelam
Quick Wins Polri, Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal Turun Langsung Sambangi Warga, Ajak Aktifkan Siskamling dan Perangi Narkoba
Diduga Curi Sepeda Motor Karyawan Kebun, Pria Asal Kabun Diamankan Polsek Kepenuhan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:03 WIB

IMIPAS PEDULI, Lapas Pasir Pengaraian Salurkan 10 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

Kamis, 5 November 2026 - 13:55 WIB

Semarak Hari Bakti Kemenimipas ke-2, Lapas Pasir Pengaraian Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor

Kamis, 5 November 2026 - 13:19 WIB

Kalapas Pasir Pengaraian Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Semarakkan Hari Bakti Imipas ke-2 Tahun 2026

Kamis, 5 November 2026 - 13:13 WIB

Sambung Rasa, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pengaraian Berikan Semangat Warga Binaan untuk Berubah

Kamis, 5 November 2026 - 10:12 WIB

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Sabu, Tiga Paket Diamankan

Berita Terbaru