Operasi Antik 2026, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Petani dengan 16,28 Gram Sabu di Cipang Kiri Hilir

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Kepolisian Sektor Rokan IV Koto berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria berinisial F (26), yang berprofesi sebagai petani, diamankan di kawasan kebun kelapa sawit masyarakat, Sabtu (25/4/2026) siang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Tangkolio, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 16,28 gram.

Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu di saku sepeda motor pelaku. Selain itu, dua paket lainnya dengan berat lebih besar ditemukan di dalam tas milik tersangka yang sempat dibuang saat hendak diamankan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan digital, plastik pembungkus, alat hisap sederhana, uang tunai sebesar Rp1.375.000, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polsek Rokan IV Koto mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian
Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku
Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul

Berita Terbaru