Ops Antik Lancang Kuning 2026, Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Rambah

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU, Nadipos.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti di wilayah Kecamatan Rambah, Jumat (17/4/2026).

Penangkapan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Lingkar KM 4, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujarnya.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D.S. (27), yang berprofesi sebagai petani/pekebun dan merupakan warga Kecamatan Rambah Hilir.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,32 gram yang dibungkus plastik klip bening, satu plastik klip kosong, satu alat hisap (bong) dari botol plastik, satu helai jaket hitam, serta satu unit handphone android.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R. Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan saat ini masih dalam pencarian.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika melalui Operasi Antik 2026 serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian
Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku
Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026
Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul
Polsek Tambusai Utara Gerebek Rumah Kontrakan, Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
Polsek Kepenuhan Gandeng MUI dan Tokoh Masyarakat Bina Pengguna Narkoba untuk Berhenti dan Dorong Kembali Produktif Bekerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pengaraian Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

Dipukuli Bergantian hingga Tumbang, Pria di Bonai Darussalam Tewas, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 17:03 WIB

Polsek Tambusai Utara Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan 2026

Selasa, 15 September 2026 - 13:50 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul

Berita Terbaru