Pemko Pekanbaru Perkuat Pengelolaan Fasilitas Umum Lewat Serah Terima PSU

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuntaskan proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari 16 pengembang perumahan. Penyerahan tersebut menjadi langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan dan permukiman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Mahyuddin, saat seremonial serah terima aset PSU perumahan dari pengembang di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (14/1/2026), menjelaskan bahwa proses penyerahan PSU telah dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009.

Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2019 dan diperbarui dengan Perwako Nomor 19 Tahun 2023.

“Sepanjang tahun 2025, Pemko Pekanbaru telah menerima penyerahan aset PSU dari 19 kawasan perumahan yang dikelola oleh 16 perusahaan pengembang. Total luas PSU yang diserahkan mencapai 9,38 hektare atau sekitar 93.858 meter persegi,” ujarnya.

Sementara itu, luas sarana atau fasilitas sosial tercatat sebesar 2,55 hektare atau sekitar 25.583 meter persegi. Nilai perolehan aset PSU yang diterima, berdasarkan perhitungan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), mencapai Rp103,3 miliar.

“Dengan diserahkannya PSU tersebut, pengelolaan dan pemeliharaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemko Pekanbaru,” kata Mahyuddin.

Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru dapat bekerja sama dengan pengembang, pihak swasta, maupun masyarakat dalam pengelolaan PSU, dengan ketentuan peruntukan fasilitas yang telah ditetapkan tidak diubah.

“Penyerahan PSU ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” pungkasnya.***

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM
Sambangi Pulau Kijang, Ditpolairud Polda Riau Bagikan 60 Paket Sembako dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir
Bendahara DPC HIMNI Rohul Hadiri Rakernas di Jakarta, Fatolosa Laia Bangga Bertemu Prof. Yasonna H. Laoly
Rakernas HIMNI 2026 di Jakarta, Perkuat Soliditas Pengurus Pusat dan Daerah demi Kemajuan Masyarakat Nias
Raih Masa Depanmu: Ayo Warga Rohul, Daftarkan Diri Anda di Job Fair Rokan Hulu 2026 Sekarang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Polda Riau Musnahkan 100,55 Kg Narkotika, 467 Ribu Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Sambangi Pulau Kijang, Ditpolairud Polda Riau Bagikan 60 Paket Sembako dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir

Berita Terbaru