Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sistem pengembangan karier dan pengisian jabatan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja.
“Penerapan Manajemen Talenta tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan. Melalui sistem ini, pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada mekanisme penilaian konvensional,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (27/1/2026).
Melainkan, sistem berbasis pemetaan talenta yang objektif, terukur, dan transparan. Kebijakan ini dilaksanakan setelah Pemko Pekanbaru memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Persetujuan BKN diberikan setelah dilaksanakannya rapat ekspose antara BKN dan Tim Manajemen Talenta Pemko Pekanbaru pada 23 Januari 2026.
“Dalam keputusan itu, BKN menyetujui Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier dan mobilitas jabatan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru,” ujar Agung.
Dengan diterapkannya sistem ini, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan talenta ASN yang mengedepankan prinsip sistem merit. Proses tersebut dilaksanakan secara objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pemko Pekanbaru tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan Manajemen Talenta ASN secara resmi. Dalam pelaksanaannya, pemko tetap berkoordinasi dengan BKN serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Hal ini guna memastikan penerapan sistem berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Agung.***

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dengan PKBM Pelita Riau untuk Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan
Kapolsek Lima Puluh Dorong Kolaborasi, Forum Sabuk Kamtibmas Dideklarasikan
Gerak Cepat Bupati Anton Membasuh Luka Korban Kebakaran di Lenggopan
​Wabup Syafaruddin Poti Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Sinergi Forkopimda, Kalapas Pasir Pengaraian Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2027
Dukung Kebijakan Efisiensi Energi, Pemko Pekanbaru Bakal Terapkan WFA Setiap Jumat
Inovasi Pemko Pekanbaru, DPRD Usul Armada Jemput Pasien Diperbanyak
Wali Kota Agung Nugroho Sampaikan LKPj Tahun 2025 ke DPRD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:07 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Perkuat Sinergi dengan PKBM Pelita Riau untuk Pendidikan Kesetaraan Warga Binaan

Sabtu, 4 April 2026 - 20:22 WIB

Kapolsek Lima Puluh Dorong Kolaborasi, Forum Sabuk Kamtibmas Dideklarasikan

Kamis, 2 April 2026 - 01:30 WIB

Gerak Cepat Bupati Anton Membasuh Luka Korban Kebakaran di Lenggopan

Rabu, 1 April 2026 - 00:02 WIB

​Wabup Syafaruddin Poti Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:56 WIB

Sinergi Forkopimda, Kalapas Pasir Pengaraian Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2027

Berita Terbaru