Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sistem pengembangan karier dan pengisian jabatan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja.
“Penerapan Manajemen Talenta tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan. Melalui sistem ini, pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada mekanisme penilaian konvensional,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (27/1/2026).
Melainkan, sistem berbasis pemetaan talenta yang objektif, terukur, dan transparan. Kebijakan ini dilaksanakan setelah Pemko Pekanbaru memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Persetujuan BKN diberikan setelah dilaksanakannya rapat ekspose antara BKN dan Tim Manajemen Talenta Pemko Pekanbaru pada 23 Januari 2026.
“Dalam keputusan itu, BKN menyetujui Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier dan mobilitas jabatan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru,” ujar Agung.
Dengan diterapkannya sistem ini, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan talenta ASN yang mengedepankan prinsip sistem merit. Proses tersebut dilaksanakan secara objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pemko Pekanbaru tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan Manajemen Talenta ASN secara resmi. Dalam pelaksanaannya, pemko tetap berkoordinasi dengan BKN serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Hal ini guna memastikan penerapan sistem berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Agung.***

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hisap Ganja Tapi Terpapar dan Positif, Ternyata Ini Penyebabnya
Raih Atribut Pariwisata Kuliner 2026, M. Pauzi Bawa Nama Baik Rokan Hulu
TP PKK Kuansing Apresiasi Prestasi Finalis Duta Pariwisata Riau 2026
Di Hadapan Ratusan Mahasiswa UIR, Kepala BNNK Pekanbaru Ulas Status Hukum Etomidate
Sekretaris Pembina Yayasan Tekankan Pentingnya Adab dan Istiqamah pada Wisuda IBS 2 Pekanbaru
Kyai Jumakri Sampaikan Pesan Mendalam di Wisuda Angkatan II IBS Kampus 2 Pekanbaru
Ketua PWNU Riau Titip Pesan Adab dan Keberkahan pada Wisudawan IBS Pekanbaru
Santri IBS Pekanbaru Terima Sanad Qiroat ‘Ashim, Ketua MUI Riau Sampaikan Pesan Mendalam
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:55 WIB

Tak Hisap Ganja Tapi Terpapar dan Positif, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:56 WIB

Raih Atribut Pariwisata Kuliner 2026, M. Pauzi Bawa Nama Baik Rokan Hulu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:20 WIB

TP PKK Kuansing Apresiasi Prestasi Finalis Duta Pariwisata Riau 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:03 WIB

Di Hadapan Ratusan Mahasiswa UIR, Kepala BNNK Pekanbaru Ulas Status Hukum Etomidate

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:52 WIB

Sekretaris Pembina Yayasan Tekankan Pentingnya Adab dan Istiqamah pada Wisuda IBS 2 Pekanbaru

Berita Terbaru