Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Nadipos.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sistem pengembangan karier dan pengisian jabatan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja.
“Penerapan Manajemen Talenta tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan. Melalui sistem ini, pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada mekanisme penilaian konvensional,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (27/1/2026).
Melainkan, sistem berbasis pemetaan talenta yang objektif, terukur, dan transparan. Kebijakan ini dilaksanakan setelah Pemko Pekanbaru memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Persetujuan BKN diberikan setelah dilaksanakannya rapat ekspose antara BKN dan Tim Manajemen Talenta Pemko Pekanbaru pada 23 Januari 2026.
“Dalam keputusan itu, BKN menyetujui Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier dan mobilitas jabatan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru,” ujar Agung.
Dengan diterapkannya sistem ini, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan talenta ASN yang mengedepankan prinsip sistem merit. Proses tersebut dilaksanakan secara objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pemko Pekanbaru tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan Manajemen Talenta ASN secara resmi. Dalam pelaksanaannya, pemko tetap berkoordinasi dengan BKN serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Hal ini guna memastikan penerapan sistem berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Agung.***

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI
M. Rois Zakaria Siap Maju sebagai Bakal Calon Kades Aliantan, Usung 10 Program Prioritas
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
IBU SAKIT DATANG DARI ROHUL CARI ANAK DI PEKANBARU, MALAH GAGAL BERTEMU-KEBERADAAN FITRI ZENDATO DIPERTANYAKAN
Pernikahan Yelias Gulo dan Grestina Putri Zalogo Digelar Khidmat, Adat Nias Selatan Tetap Dijunjung
WARGA PESISIR INHIL DISAMBANGI POLISI! 50 Karung Beras Dibagikan, Klinik Terapung Layani Kesehatan Gratis
HASILNYA FANTASTIS! 🌽 Panen 2,5 Ton Jagung dari Lahan 1.000 Meter Persegi di Ujung Batu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Gabungan Mabes TNI Perkuat Edukasi Karhutla di Rohul, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 14 September 2026 - 22:40 WIB

Selamat dan Sukses Suahasil Nazara, Putra Terbaik Bangsa Kini Dipercaya Menahkodai Kementerian Keuangan RI

Senin, 14 September 2026 - 11:43 WIB

M. Rois Zakaria Siap Maju sebagai Bakal Calon Kades Aliantan, Usung 10 Program Prioritas

Minggu, 13 September 2026 - 21:39 WIB

Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 8 September 2026 - 01:04 WIB

IBU SAKIT DATANG DARI ROHUL CARI ANAK DI PEKANBARU, MALAH GAGAL BERTEMU-KEBERADAAN FITRI ZENDATO DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru