Pengedar Sabu Diciduk di Bukit Kapur, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Nadipos.id – Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Bukit Kapur, Sabtu (18/4/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus ini berlangsung di sebuah rumah di Jalan Simpang Panti, Gang Sidomulyo, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, sekitar pukul 00.10 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial T.S. alias T, seorang petani yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berperan dalam menawarkan, menjual, membeli, hingga menyimpan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, tim yang dipimpin Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, S.H., menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 5,74 gram di rumah tersangka. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu alat hisap sabu (bong), satu dompet merek Gucci, satu dompet warna hitam, satu gunting, satu sendok dari pipet, satu unit telepon seluler merek Realme warna hitam, satu rak kosmetik plastik, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna dongker.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi masyarakat.

Ia menjelaskan, saat pemeriksaan awal terhadap tersangka tidak ditemukan barang bukti. Namun, setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan barang bukti di kediaman pelaku.

“Barang bukti ditemukan di dalam rumah pelaku, disimpan di beberapa tempat seperti dompet dan tas, serta dilengkapi alat-alat yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamina.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam, sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal
Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram
Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR
Polsek Bonai Darussalam Evakuasi Dua Korban Mobil yang Terjebak Banjir di Sontang
Tertibkan Kamtibmas, TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan di Ujung Batu, Delapan Motor Balap Liar Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Klarifikasi Isu Berita Teror dan Aksi Premanisme, Begini Fakta Sebenarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Tegaskan Seluruh Layanan Gratis, Bantah Isu Price Fixing dan Perkuat Pengawasan Internal

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Ujung Batu, Sita Barang Bukti 3,89 Gram

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Wujud Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pengaraian Terima Patroli Sambang Polres Rokan Hulu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:53 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Riau Salurkan Beras, Bendera Merah Putih, dan Bibit Pohon kepada Warga Pesisir Rohil Melalui Program JALUR

Berita Terbaru