Perkuat Pemahaman Hukum Pidana, Lapas Pasir Pengaraian Ikuti Sosialisasi KUHP

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASIR PENGARAIAN, Nadipos.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, bersama pejabat struktural Eselon IV dan V, pegawai, serta peserta Magang Nasional.

Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur penegak hukum mengenai pemberlakuan KUHP Nasional yang mulai efektif diterapkan pada 2 Januari 2026. Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan persepsi terkait substansi serta arah pembaruan sistem hukum pidana nasional.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa KUHP Nasional merupakan bagian dari pembaruan hukum pidana yang disusun melalui proses panjang, melibatkan kajian akademik, historis, serta pertimbangan politik hukum nasional, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Bagi Lapas, sosialisasi ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman petugas terhadap kebijakan hukum pidana yang baru, terutama yang berkaitan dengan pedoman penjatuhan pidana, pengaturan pidana denda, serta alternatif pidana selain pemenjaraan.

Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga ditekankan pentingnya penerapan hukum pidana yang mempertimbangkan aspek kemanusiaan, dampak sosial, serta keseimbangan hak antara pelaku, korban, dan masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi KUHP Nasional ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas dan wawasan petugas dalam rangka mendukung pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pengamanan warga binaan secara profesional. (Rls/TZL)

Editor : Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nadipos.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan
Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan
Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur
Lapas Pasir Pangaraian Perkuat Strategi Komunikasi untuk Bangun Kepercayaan Publik
BPJS Ketenagakerjaan Hadiri RAT Koperasi Produsen Bukit Intan Makmur, Perkuat Perlindungan Pekerja dan Kesejahteraan Anggota
Tiga Hari Berturut-turut Digempur, Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba dibonai dan Kunto, Empat Terduga Ditangkap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:12 WIB

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kabun Bersama Forkopimcam Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 11:50 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:23 WIB

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:49 WIB

Polsek Rokan IV Koto Ungkap Kasus Narkoba, Satu Orang Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:26 WIB

Polsek Kunto Darussalam Cek Perkembangan Jagung Program Ketahanan Pangan di Desa Pasir Luhur

Berita Terbaru